SuaraKalbar.id - Seorang buruh PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) bernama Muhammad Alimin (31) mengaku beberapa bulan gajinya tak dibayar.
Dirinya mengungkapkan, perusahaan smelter alumina terbesar se-Asia Tenggara yang beroperasi di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat itu tak membayar gajinya selama periode penggajian April hingga Juni 2022.
"Hingga saya buatkan Surat Somasi karena gaji sudah beberapa bulan tak dibayar PT WHW," ungkap Alamin kepada wartawan di Ketapang, Rabu.
Padahal, warga Dusun Banjarsari Barat Desa Banjarsari Kecamatan Kendawangan ini sangat membutuhkan gaji tersebut untuk menghidupi satu istri dan tiga anaknya.
"Saya sangat membutuhkan gaji dan hak lainnya itu demi menghidupi keluarga yakni satu istri dan tiga anak," ucap Alamin.
Alamin menceritakan, persoalannya ini terkait dengan surat skorsing No: S-008/HR.IR/WHW/11/2022 yang dijalaninya sejak 19 Februari 2022.
Dalam Penyelesaian permasalahan industri yakni sudah menempuh jalur tiga kali bipartite dan dua kali tripartite ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ketapang.
Namun belum keluar anjuran ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Putusan Hakim Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).
Maka berdasarkan ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2021-2022 pasal 80 ayat 4. Selama masa skorsing berlangsung, perusahaan tetap wajib membayar upah beserta hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja atau buruh.
"Tapi kenapa gaji saya dan hak-hak lainnya ditahan sejak periode penggajian bulan April, Mei dan Juni tanpa dasar dan proses prosedur yang jelas. Sehingga berefek kerugian ekonomi bagi keluarga saya," ujar Alamin.
Sebab itu ia meminta PT WHW segera membayarkan gaji dan hak-hak lainnya yang semestinya diterimanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Humas PT WHW, Suhandi Basri menegaskan dasar surat itu tidak kuat.
"Karyawan itu kan ada ID Card dan kronologinya bagaimana kita ingin tahu. Sedangkan dalam surat itu tak ada. Jadi kalau hanya dasar surat itu, lemah bang," ujar Suhandi melalui telepon.
"Jadi kalau mau solusi nanti aku coba bantu terkait haknya. Hanya saya harus tahu sejauh mana persoalan ini dan terakhir komunikasi sama siapa di perusahaan. Sebab di perusahaan tentu ada yang bisa sampai dan ada yang tidak ke pusat," lanjutnya.
"Persoalan ini saya belum tahu sudah sampai atau tidak. Jadi nanti kita coba cari solusinya, hanya minta ID Card dan komunikasinya terakhir sama siapa. Kita tak tahu, biasa saja ada oknum di perusahaan yang mempersulit pekerja tersebut," jelas Suhandi. (Antara)
Berita Terkait
-
Terpopuler: Viral Jeritan Histeris Ratusan Buruh Sepatu di Garut, Kasus Klenteng Jiu Tian Kung di Sukabumi
-
Lahan Karet Hingga Sekolah di Ketungau Tiba-tiba Masuk HGU, Wakil Ketua DPRD Sintang: Ada Kejahatan Terstruktur
-
Harga TBS Sawit Anjlok, Pemerintah Percepat Ekspor CPO
-
Gubernur Sutarmidji: Tidak Ada Lagi Status Desa Sangat Tertinggal di Kalbar
-
Serikat Pekerja Hyundai Tuntut Kenaikan Upah, Belum Temui Kesepakatan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah