Beberapa pihak yang hadir dalam konferensi pers penyerahan diri tersangka kerusuhan 2 Juli 2022, di Mapolda DIY, Kamis (7/7/2022).(kontributor/uli febriarni)
Dua tersangka tersebut diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.
Menurut Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka AL alias L yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis pagi.
Adapun satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," kata Ade. (Antara)
Berita Terkait
-
Bapak-bapaknya Tanding Sepak Bola Malah Emak-emaknya Tawuran sampai TNI Turun Tangan, Videonya Viral
-
Kejati Jawa Tengah Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Rumah Pegawai Bandara Internasional Yogyakarta
-
Lima Poin DOB Papua yang Diklaim Mampu Sejahterakan Masyarakat
-
Sebanyak 14 Bintara Polda NTT Bakal Ditempatkan di IKN
-
Melalui Paripurna, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disetujui Jadi Inisiatif DPR
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah