SuaraKalbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkapkan, maraknya kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia merupakan ancaman serius bagi anak-anak.
"Peristiwa kekerasan seksual sungguh-sungguh terjadi dan marak di Indonesia serta jadi ancaman serius bagi anak-anak terutama anak perempuan," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dirinya menilai, penangkapan tersangka pelaku kekerasan seksual oleh polisi di Jombang, Jatim, dan Depok, Jabar, selama Juli 2022 sebagai fenomena puncak gunung es.
Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu masyarakat juga dihebohkan dengan pengakuan dua perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seseorang yang diduga pengelola sebuah sekolah asrama.
Untuk itu, pihaknya mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menerapkan Undang-Un1dang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat pelaku kejahatan seksual.
"Sudah seharusnya Polri menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk menindak para terduga pelaku," katanya.
Komnas HAM, kata dia, juga mendorong jaksa maupun hakim untuk menggunakan Undang-Undang TPKS secara maksimal dalam mengadili para tersangka kekerasan seksual.
Semua pihak, sambung dia, perlu menyadari bahwa penegakan hukum khususnya UU TPKS terhadap terduga pelaku kekerasan seksual adalah bentuk dari upaya melindungi harkat dan martabat serta HAM warga negara.
Maka dari itu, menurut dia, jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi, Komnas HAM minta aparat penegak hukum tidak ragu untuk menindak.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Bos ACT Gunakan Dana Korban Kecelakaan Lion Air untuk Pribadi
Terakhir, Komnas HAM mendukung penuh langkah tegas Kapolda Jawa Timur yang menangkap MSAT, tersangka pelaku kekerasan seksual di Jombang. Hal serupa juga perlu diambil oleh pimpinan polisi di daerah-daerah lainnya. Antara
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Dugaan Bos ACT Gunakan Dana Korban Kecelakaan Lion Air untuk Pribadi
-
Pedagang Ayam Panggang di Tabanan Ini Bangga Anaknya Jadi Calon Siswa Polri
-
Jawaban Bijak Nagita Slavina Pilih Anak Atau Suami Tuai Pujian, Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Diperiksa Polisi 12 Jam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Uang Umat, Mantan Presiden ACT Ahyudin: Belum Selesai, Lanjut Senin
-
Buntut Kasus Pelecehan Seksual JE, PT HDI Hentikan Kemitraan dengan Pelaku
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei