SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang lelaki berinisal FAS atau Bendol (27) yang melakukan kejahatan seksual secara daring terhadap anak di bawah umur.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Senin, mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya dengan modus "grooming" atau membangun kedekatan secara emosional sebelum melancarkan aksi bejatnya.
Dirinya mengatakan, hingga saat ini sudah ada empat anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual daring yang dilakukan FAS.
"Setelah mendapat nomor kontak target korban, pelaku mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas. Ini istilah yang kami katakan dalam kejahatan pornografi atau kejahatan terhadap anak dengan istilah 'grooming'," ujar Roberto.
Penangkapan FAS berawal dari laporan guru sekolah serta orang tua siswa kepada Bhabinkamtibmas di Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 21 Juni 2022.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa tiga anak perempuan yang seluruhnya berusia 10 tahun dihubungi orang tidak dikenal kemudian mengajak mereka melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp.
"Setelah 'video call' anak-anak ini dipertanyakan dan dipertunjukkan apakah sudah pernah melihat alat kelamin laki-laki. Mereka lalu kaget dan mematikan telepon. Sambil nangis-nangis anak-anak ini cerita kepada orang tuanya," kata dia.
Polisi kemudian melakukan pelacakan berdasarkan data yang ada hingga diketahui posisi pelaku kemudian ditangkap di Klaten, Jawa Tengah.
Roberto mengatakan bahwa untuk mendapatkan nomor kontak para korban, FAS bergabung dengan sejumlah grup aplikasi WhatsApp setelah sebelumnya bergabung di sosial media Facebook.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata Keluarga: Pantai Baron Gunung Kidul
Dari sejumlah grup di medsos itu, menurut dia, ada sejumlah nomor kontak anak-anak yang memang dipersiapkan FAS sebagai targetnya.
"Pelaku mengakui bahwa sejak Mei 2022 dia sudah mencoba menghubungi empat orang korban," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, Roberto menuturkan bahwa FAS melakukan aksinya secara sadar dan mengerti bahwa yang dilakukan ialah tindak kejahatan.
Selain itu, aksi itu dilakukan untuk memenuhi hasrat seksual yang distimulasi terus menerus akibat menonton film porno sehingga FAS mengalami kepuasan ketika melakukan perbuatan tersebut.
"Kenapa dia memilih anak2? Karena dia merasa yakin dengan anak-anak tujuannya bisa tercapai," ujar dia.
Dari barang bukti telepon genggam yang disita dari FAS, lanjut Roberto, polisi menemukan 10 grup WhatsApp yang anggotanya mencapai 250 orang dengan aktivitas meliputi berbagi foto, video, hingga nomor telepon target yang semuanya rata-rata berusia anak-anak.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Wisata Keluarga: Pantai Baron Gunung Kidul
-
"Grooming" Modus Baru Kasus Kejahatan Seksual Pada Anak, Orang Tua Wajib Hati-hati
-
Fitur Baru WhatsApp Disiapkan: Satu Akun di di Dua HP
-
Pedofil Asal Klaten Gabung di Grup WhatsApp dan Facebook, Polisi Temukan Ribuan Video dan Foto Anak-Anak
-
Periksa Psikologis Pedofil Asal Klaten, Polda DIY: Dia Sadar Melakukan Sebuah Kejahatan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026