SuaraKalbar.id - Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang kini bisa beraktivitas seperti sedia kala setelah pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional.
"Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Kementerian Agama sebelumnya menyatakan mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang menyusul perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus lembaga pendidikan tersebut.
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir.
Baca Juga: Kemenko PMK Target 98 Persen Penduduk Indonesia Jadi Peserta JKN
Muhadjir menjelaskan pembatalan pencabutan izin tersebut karena kasus kekerasan seksual hanya melibatkan satu pengurus pesantren, tidak melibatkan lembaga pondok pesantren, dan pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual sudah ditangkap polisi.
"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," katanya.
Sementara itu, pertimbangan lainnya adalah ribuan santri yang ada di Ponpes Shiddiqqiyah perlu jaminan kelangsungan belajar.
"di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya," lanjutnya.
Atas keputusan tersebut, dirinya berharap warga memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada santri dan orang tua santri mengenai kelanjutan pendidikan di pondok pesantren.
Baca Juga: Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," katanya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur ketika dihubungi secara terpisah tidak menyampaikan penjelasan terperinci mengenai alasan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.
"Cukup jelas," kata Waryono saat dimintai keterangan mengenai status pesantren di Jombang tersebut.
Berita Terkait
-
Kemenko PMK Target 98 Persen Penduduk Indonesia Jadi Peserta JKN
-
Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
-
Soroti Fenomena Pelecehan Seksual, Presiden Jokowi Minta Lembaga Pendidikan Benahi Diri
-
Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya
-
Kasus Asusila di Ponpes, Ini Kata Gus Baha
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
Terkini
-
DPRD Kalbar Usut Status Pulau Pengikik yang Kini Jadi Milik Kepri
-
Transformasi Jadi Magnet, Kepercayaan Investor Global ke BBRI Menguat
-
KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025