SuaraKalbar.id - Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang kini bisa beraktivitas seperti sedia kala setelah pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional.
"Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Kementerian Agama sebelumnya menyatakan mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang menyusul perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus lembaga pendidikan tersebut.
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir.
Baca Juga: Kemenko PMK Target 98 Persen Penduduk Indonesia Jadi Peserta JKN
Muhadjir menjelaskan pembatalan pencabutan izin tersebut karena kasus kekerasan seksual hanya melibatkan satu pengurus pesantren, tidak melibatkan lembaga pondok pesantren, dan pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual sudah ditangkap polisi.
"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," katanya.
Sementara itu, pertimbangan lainnya adalah ribuan santri yang ada di Ponpes Shiddiqqiyah perlu jaminan kelangsungan belajar.
"di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya," lanjutnya.
Atas keputusan tersebut, dirinya berharap warga memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada santri dan orang tua santri mengenai kelanjutan pendidikan di pondok pesantren.
Baca Juga: Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kemenko PMK Target 98 Persen Penduduk Indonesia Jadi Peserta JKN
-
Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
-
Soroti Fenomena Pelecehan Seksual, Presiden Jokowi Minta Lembaga Pendidikan Benahi Diri
-
Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya
-
Kasus Asusila di Ponpes, Ini Kata Gus Baha
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung