SuaraKalbar.id - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai tindakan patriot Bharada E yang berusaha melindungi istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) yang menjadi korban dugaan pelecehan patut mendapat apresiasi dan penghargaan.
Selain itu, dirinya menilai menilai Bharada E dan istri Kadiv Propam harus mendapatkan perlindungan hukum.
"Istri Kadiv Propam merupakan korban dugaan tindak kekerasan seksual dan Bharada E adalah orang yang melindungi korban, keduanya harus mendapatkan perlindungan hukum," kata Sudding di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, istri Kadiv Propam ada dugaan mendapatkan pelecehan dan ancaman oleh Brigadir J dengan cara menodongkan pistol.
Menurut Sudding, Bharada E yang mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam dan ingin menolong, justru mendapatkan tembakan oleh Brigadir J.
"Berdasarkan keterangan Kepolisian tersebut, Bharada E hendak melindungi dan menolong istri Kadiv Propam. Namun, justru mendapatkan tembakan senjata dari Brigadir J," ujarnya.
Menurut dia, tindakan Bharada E yang membalas menembak Brigadir J semata untuk membela diri dan melindungi korban dugaan pelecehan seksual.
"Tindakan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J karena terjadinya tindakan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo. Oleh karena itu, Bharada E dan istri Kadiv Propam harus dilindungi," ujarnya.
Selain itu Sudding mengapresiasi Polri dalam menangani kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Menurut politikus PAN itu, langkah penanganan kasus oleh Polri itu sudah transparan, akuntabel, dan objektif karena kronologi kasusnya telah diungkap ke publik.
Hal itu, menurut dia, terutama setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan yang akan memperkuat penanganan kasus tersebut agar lebih objektif, transparan, dan akuntabel. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi VI DPR Usul PaDi UMKM Jadi Marketplace Nasional, Dorong Perlindungan Pelaku Usaha Kecil
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah