SuaraKalbar.id - Seorang pria asal Bekasi bernama Natrom (62) diduga mengaku menjadi Dewa Matahari dan menyebarkan ajarannya di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan informasi yang beredar, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.
Saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berkoordinasi dengan pihak kepolisian mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu.
Dirinya menjelaskan, jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam.
“Apabila ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.
"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.
Baca Juga: GEGER Ajaran Dewa Matahari di Banten, Begini Kronologisnya
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
GEGER Ajaran Dewa Matahari di Banten, Begini Kronologisnya
-
Siapa Natrom, Warga Bekasi yang Mengaku Dewa Matahari dan Ajarkan Aliran Sesat di Banten?
-
Terpopuler: Mengenal Sosok Almarhum Mama Eulis, Publik Vietnam Hina Timnas Indonesia
-
Mengaku Dewa Matahari, Natrom Larang Warga Banten Salat
-
Waspada! Begal Berkeliaran di Jalan Merak-Suralaya, Motor Korban Ditendang lalu Tas Dibawa Kabur
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara