SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu PSPS Riau dalam akun media sosial resminya mengaku membatalkan laga PSPS Riau kontra Kelantan FC karena terkait permintaan uang pengamanan sebesar Rp40 juta dari pihak kepolisian yang dilakukan jelang pertandingan.
Menanggapi itu, Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menyatakan apa yang terjadi tak seperti yang ada di unggahan tersebut.
"Tidak ada seperti yang disebut dalam tulisan tersebut. Mereka baru menjelaskan kegiatan pertandingan tadi pagi di Polresta kepada Kabagops. Itu pun setelah dipanggil oleh Kabagops, baru mereka datang ke Polresta," ucap Henky melalui pesan WhatsApp, Rabu.
Selain itu, dirinya juga menegaskan pihaknya tidak membatalkan pertandingan sepak bola PSPS Riau melawan Kelantan FC yang sejatinya digelar Selasa (12/7) kemarin.
"Tidak ada tindakan anggota kami yang mengakibatkan batalnya pertandingan persahabatan PSPS Riau vs Kelantan FC," kata Henky melalui pesan yang diterima di Pekanbaru.
Menurutnya, pembatalan pertandingan tersebut murni kehendak pihak PSPS Riau sendiri secara sepihak oleh Nurizam Tukiman selaku pemilik PSPS FC sekaligus pemilik Kelantan FC. Menurut Henky, kesiapan Polri untuk mengamankan pertandingan sudah jelas dan nyata.
"Sebanyak 410 personel telah hadir sejak pukul 14.30 WIB, atau satu jam sebelum pertandingan dimulai pada Selasa (12/7) sore," katanya.
Bahkan menurutnya, pihaknya sudah mem-ploting personel di berbagai sektor di lingkungan stadion tersebut demi menjamin keamanan dan kenyamanan semua pihak baik pemain, ofisial maupun masyarakat yang menonton.
Adapun terkait perizinan, Henky menjelaskan semestinya surat perizinan diurus satu pekan sebelum pertandingan dilangsungkan.
"Semestinya sesuai ketentuan dalam surat izin, 7x24 jam sebelum pertandingan telah dijelaskan rencana kegiatan pertandingan tersebut sehingga Polresta tidak terkesan mendadak untuk kesiapan pengamanan," katanya.
Sementara pihak Panitia Pelaksana Pertandingan Bambang Pratama mengaku adanya kelalaian dalam pengurusan izin ke pihak kepolisian.
"Kami akui bahwa dalam laga uji coba ini kita tidak memiliki banyak waktu sehingga kita jadinya seperti mendesak pihak kepolisian," ucapnya.
Sesuai aturan, pihak Panpel semestinya menyampaikan rencana ini kepada ke pihak kepolisian 7 hari sebelum pertandingan digelar. (Antara)
Berita Terkait
-
Demonstran Dijerat Pidana Pakai Pasal Karet, Bentuk Teror Aparat Penegak Hukum?
-
Telkom Solution Perkuat Perlindungan Data Nasional dengan Kolaborasi Strategis Bersama Thales
-
Waspadai Kejahatan Digital! Ini 5 Tips Jaga Data Pribadi
-
BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber
-
CyberArk Meluncurkan Solusi Keamanan Identitas Mesin Pertama di Kelasnya
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!