SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu PSPS Riau dalam akun media sosial resminya mengaku membatalkan laga PSPS Riau kontra Kelantan FC karena terkait permintaan uang pengamanan sebesar Rp40 juta dari pihak kepolisian yang dilakukan jelang pertandingan.
Menanggapi itu, Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menyatakan apa yang terjadi tak seperti yang ada di unggahan tersebut.
"Tidak ada seperti yang disebut dalam tulisan tersebut. Mereka baru menjelaskan kegiatan pertandingan tadi pagi di Polresta kepada Kabagops. Itu pun setelah dipanggil oleh Kabagops, baru mereka datang ke Polresta," ucap Henky melalui pesan WhatsApp, Rabu.
Selain itu, dirinya juga menegaskan pihaknya tidak membatalkan pertandingan sepak bola PSPS Riau melawan Kelantan FC yang sejatinya digelar Selasa (12/7) kemarin.
"Tidak ada tindakan anggota kami yang mengakibatkan batalnya pertandingan persahabatan PSPS Riau vs Kelantan FC," kata Henky melalui pesan yang diterima di Pekanbaru.
Menurutnya, pembatalan pertandingan tersebut murni kehendak pihak PSPS Riau sendiri secara sepihak oleh Nurizam Tukiman selaku pemilik PSPS FC sekaligus pemilik Kelantan FC. Menurut Henky, kesiapan Polri untuk mengamankan pertandingan sudah jelas dan nyata.
"Sebanyak 410 personel telah hadir sejak pukul 14.30 WIB, atau satu jam sebelum pertandingan dimulai pada Selasa (12/7) sore," katanya.
Bahkan menurutnya, pihaknya sudah mem-ploting personel di berbagai sektor di lingkungan stadion tersebut demi menjamin keamanan dan kenyamanan semua pihak baik pemain, ofisial maupun masyarakat yang menonton.
Adapun terkait perizinan, Henky menjelaskan semestinya surat perizinan diurus satu pekan sebelum pertandingan dilangsungkan.
"Semestinya sesuai ketentuan dalam surat izin, 7x24 jam sebelum pertandingan telah dijelaskan rencana kegiatan pertandingan tersebut sehingga Polresta tidak terkesan mendadak untuk kesiapan pengamanan," katanya.
Sementara pihak Panitia Pelaksana Pertandingan Bambang Pratama mengaku adanya kelalaian dalam pengurusan izin ke pihak kepolisian.
"Kami akui bahwa dalam laga uji coba ini kita tidak memiliki banyak waktu sehingga kita jadinya seperti mendesak pihak kepolisian," ucapnya.
Sesuai aturan, pihak Panpel semestinya menyampaikan rencana ini kepada ke pihak kepolisian 7 hari sebelum pertandingan digelar. (Antara)
Berita Terkait
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?
-
Saat Warga Kalbar Berbondong ke Emas, Benarkah Tabungan Biasa Mulai Ditinggalkan?
-
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus