Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 15 Juli 2022 | 08:00 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang. [SuaraKalbar.co.id]

Ia membenarkan, terkait ada beberapa item kegiatan anggaran tahap 1 yang belum dilaksanakan lantaran adanya masalah internal, namun demikian bukan berarti kegiatan tersebut tidak akan dikerjakan.

“Karena ini tahun berjalan, masih ada waktunya, untuk tahap 2 di Agustus, jadi sebelum tahap 2 kita pasti laksanakan karena dananya memang sudah masuk ke rekening desa,” jelasnya.

Ia mengaku, kalau secara pribadi Ketua BPD memang sempat menghubungi dirinya, namun itu bukan persoalan item kegiatan, melainkan persoalan lain. Sedangkan mengenai surat undangan dari BPD, Dia mengaku sama sekali tidak tahu dan tidak pernah melihat surat tersebut.

“Saya tidak ada lihat isi suratnya, cuma memang saya tahu mereka ada rapat di hari Jumat dan Sabtu, tapi saya tidak ada, dan yang perlu diketahui kalau hari Jumat dan Sabtu sudah dekat hari lebaran haji, jadi kalau menurut saya itu bukan mau begenah tapi kayak mau cari masalah,” nilainya.

Baca Juga: Lurah Tutup Jalan karena Anak Anggota DPRD Jakarta Mau Nikah, Panen Hujatan Publik

Sedangkan terkait dana BLT, diakuinya kalau memang benar dana BLT sudah masuk rekening desa sebanyak 6 bulan, hanya saja dana tersebut tidak masuk secara serentak.

“Sudah masuk dananya 6 bulan, untuk 4 bulan sudah kita salurkan dan 2 bulan hari Sabtu ini baru akan kami salurkan,” pungkasnya.

Load More