SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil menyita uang sebanyak satu miliar rupiah lebih dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sindikat narkoba lintas provinsi dan negara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan, uang hasil TPPU tersebut terungkap setelah penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengamankan tersangka ASP alias Putra (25) warga Kubu Raya, Kalimantan Barat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan namun menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya.
"Selama hampir dua minggu bekerja, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap ASP alias Putra (25), warga Kubu Raya, Kalbar yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan namun menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya yang saat penggeledahan ditemukan penyidik. Kemudian dilakukan penyitaan uang tunai senilai Rp366.090.000," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Kamis.
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap terduga ASP bahwa dirinya mengaku adalah salah satu anak dari tersangka BY.
BY merupakan bandar besar pengedar narkoba lintas provinsi dan negara yang telah ditangkap petugas di sekitar Tol Cikampek, Jawa Barat dengan barang bukti sebanyak 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.
"Jadi ASP juga berperan aktif dalam membantu BY alias Kakek untuk perpindahan narkoba dari satu titik ke titik lainnya," katanya lagi.
Dari pengembangan penangkapan ASP, ditemukan pula fakta bahwa tersangka BY juga telah menyimpan sejumlah uang hasil kejahatannya itu melalui istri ketiganya berinisial PWT (42) dan tetangganya yaitu YS (25)
"Karena jumlah uang yang dikelola sindikat narkoba ini cukup besar bahwa BY alias Kakek juga memperalat istrinya yang ketiga yaitu PWT Serta tetangganya, seorang perempuan berinisial YS untuk transaksi penyimpanan uang dalam mendukung transaksi narkoba yang diedarkan oleh sindikat ini. Dan penyidik kemudian berhasil menyita uang senilai Rp598.300.000, dan Rp117.416.700," ujarnya pula.
Sehingga jika digabungkan, uang hasil kejahatan pengedar sabu yang berhasil disita penyidik berjumlah satu miliar rupiah lebih.
"Total uang yang berhasil disita oleh penyidik dalam rangkaian penyidikan lanjutan adalah sebesar Rp1.081.806.700. Dan penyidik kemudian berhasil menyita 1 unit mobil Daihatsu Feroza Nopol D-1561-DI serta 1 unit mobil Wuling Conferno Nopol KB-271-XX," kata
Dalam upaya untuk menindaklanjuti transaksi dari barang bukti yang ada agar secara lebih komprehensif, penyidik Polda Banten akan bekerjasama dengan PPATK dalam rangka membantu penyidik menelusuri aliran dana dengan prinsip follow the money and follow the asset.
"Fakta penyidikan ini menguatkan keyakinan penyidik untuk menambahkan persangkaan tindak pidana pencucian uang kepada para tersangka," katanya pula.
Para tersangka akan disangkakan sesuai Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi setiap orang yang tempatkan, bayarkan, belanjakan, titipkan, tukarkan, sembunyikan, samarkan, investasikan, simpan, hibahkan, wariskan atau transferkan uang, harta dan benda atau aset hasil tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
"Anggota keluarga rentan direkrut dan terlibat dalam peredaran narkoba, ini menjadi masukan penting bagi kita bersama untuk diantisipasi dengan edukasi yang masif," kata Shinto. (Antara)
Berita Terkait
-
Jelang HKN 2024, PT KBS Periksa Kesehatan Balita, Ibu Hamil Hingga Lansia di Tegal Ratu
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Belum Setahun, Perputaran Judi Online di Indonesia Pada 2024 Tembus Rp 283 Triliun
-
Membidik Aktor Utama di Balik Pengamanan Judi Online di Kementerian Komunikasi
-
Siap-siap Dimiskinkan, Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Disita Untuk Negara
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
-
BRI Fellowship Journalism 2025 Diapresiasi Dewan Pers
-
Kalbar Terima Hibah Rp1 Triliun dari Green Climate Fund untuk Pelestarian Hutan