SuaraKalbar.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Lili Pintauli Siregar mengajak 11 orang lainnya untuk menonton ajang balap MotoGP 2022, di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret lalu.
"Kalau tidak salah 11 orang yang diajak," kata anggota Dewas KPK Harjono dalam keterangannya, Senin.
Terkait ajudan Lili yang juga diduga ikut menonton, ia mengatakan Dewas KPK belum mengambil keputusan.
"Soal ajudan belum diambil keputusan oleh dewas prosesnya," ujar Harjono.
Selain itu, soal dugaan Lili aktif meminta akomodasi dan tiket melalui ajudan, ia mengatakan bahwa seharusnya hal itu terungkap dalam persidangan benar atau tidaknya.
Namun, sidang dugaan pelanggaran etik Lili tidak bisa dilanjutkan karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK.
"Proses Bu Lili oleh dewas sudah selesai," ujar Harjono.
Sebelumnya, Majelis Sidang Etik KPK memutuskan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Lili dinyatakan gugur, setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022 tentang pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK.
KPK menyatakan keputusan dewas tersebut sudah tepat. Dengan pengunduran diri Lili yang telah disetujui Presiden, maka statusnya bukan lagi sebagai insan komisi.
Selain itu, KPK juga merujuk pada Pasal 37B ayat 1 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menyatakan "Dewas KPK bertugas menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK".
Ketika sudah mundur sebagai Pimpinan KPK, maka terperiksa (Lili Pintauli Siregar) bukan lagi menjadi subjek persidangan tersebut.
KPK menilai jika dipaksakan tetap bersidang, justru melanggar ketentuan penegakan kode etik itu sendiri. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!
-
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB
-
Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?
-
Jelang MotoGP, Hotel di NTB Nyaris Penuh
-
Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama