SuaraKalbar.id - Kawanan pencuri menggondol materai milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung yang mengakibatkan kerugian senilai Rp1,5 miliar.
Saat ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung telah berhasil menangkap seorang penadah Berinisial B meterai hasil curian tersebut.
"Tim Tekab 308 menemukan sekitar 81 lembar meterai dengan satu lembar berisi 50 keping meterai dari tersangka yang telah kami amankan berinisial B," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra di Bandarlampung, Selasa.
Dirinya mengungkapkan, tersangka yang tertangkap ini memiliki peran menerima dan menjual meterai hasil pencurian dari Kantor Pos.
"Dari hasil penyidikan kami, memang benar kelompoknyalah yang telah mengambil meterai tersebut dan saat ini tim juga masih memburu satu tersangka berinisial F yang berperan melarikan meterai tersebut," kata dia.
Menurutnya, kerugian negara akibat pencurian meterai tersebut mencapai Rp1,5 miliar dan yang baru terselamatkan sekitar Rp400 juta dari barang bukti yang ada di tangan B.
"4.050 keping meterai kalau diuangkan sekitar Rp400 juta itu yang berhasil kami amankan. Sedangkan yang sudah terjual sekitar Rp200 juta," kata dia.
Dennis juga mengungkapkan, berdasarkan hasil penggeledahan meterai yang diamankan dari B, identik dengan meterai yang dicuri dari PT Pos Indonesia Cabang Lampung.
"Kita melakukan investigasi mendalam bekerjasama dengan Perum Peruri untuk memastikan nomor serinya. Setelah kami dapatkan nomor seri, kita sandingkan dengan punya PT Pos ternyata sama," kata dia.
Baca Juga: Pura-pura Mau Jemput Pacar, Motor Penjaga Toko di Walantaka Serang Dibawa Kabur
Dia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT Pos guna mengetahui motif dan modusnya karena sopir yang ditunjuk untuk membawa meterai tersebut adalah A.
"Yang melakukan pencurian itu F bukan A. Tapi A juga kami jadikan saksi dalam kasus ini," katanya.
Sedangkan untuk B yang telah ditangkap dikenakan pasal 363 Junto 480 dengan hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Pura-pura Mau Jemput Pacar, Motor Penjaga Toko di Walantaka Serang Dibawa Kabur
-
Komplotan Maling Motor Spesialis Pertunjukan Kesenian di Banyuwangi Tertangkap
-
Pelakunya Ibu-ibu, Beredar Video Rekaman CCTV Aksi Pencurian di Toko Sembako Lok Tuan
-
Tiga Pencuri Spesialis Bobol Rumah di Sumut Ditangkap, Begini Modusnya
-
7 Tips Traveling Jarak Jauh Agar Tetap Aman dan Nyaman
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box