SuaraKalbar.id - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan bahwa saat ini kondisi P, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo masih sangat syok.
"Ibu P masih dalam kondisi sangat syok. Saat ini Ibu P hanya menangis saja, makanya kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya," kata Andy Yentriyani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Ia pun meminta, semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
"Semua spekulasi, khususnya terkait motif, menurut kami akan lebih banyak menyudutkan pihak Ibu P (istri Ferdy Sambo), sehingga itu menghalangi beliau untuk bisa pulih," kata Andy.
Menurut Andy Yentriyani, Imbas dari beredarnya spekulasi tersebut, justru akan mempersulit tim khusus bentukan Kapolri untuk mendapatkan keterangan P yang menjadi saksi kunci peristiwa tersebut.
"Kami sedang mendalami kasusnya, Komnas Perempuan mengupayakan siapa pun yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kami pastikan adalah upaya perlindungan dan pemulihannya dilakukan semua pihak," katanya.
Terlepas dari kasus penembakan antaranggota di rumah dinas tersebut, kata Andy, Komnas Perempuan memandang kondisi P sebagai fokus utama.
"Isu utamanya kan penembakannya. Mari kita kasih waktu Komnas HAM, timsus, kepolisian untuk memberikan informasi apa yang sebetulnya terjadi. Makanya, kita hentikan dulu spekulasi-spekulasi tentang motif, kita kasih ruang untuk Ibu P pulih," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di kediaman Ferdy Sambo. Polri menduka Brigadir J berupaya melakukan pelecehan seksual terhadap P.
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Brigadir J memasuki kamar pribadi P dan diduga melakukan pelecehan serta menodongkan pistol kepada P.
P kemudian berteriak meminta pertolongan dan membuat panik Brigadir J, yang selanjutnya keluar kamar sebelum akhirnya baku tembak dengan Bharada E yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.
Namun beredarnya beragam spekulasi membuat Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Gatot Edi Pramono, dengan turut melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus tersebut. Antara
Tag
Berita Terkait
-
Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua
-
Kaca Kantor Badan Gizi Nasional Pecah, Polisi Selidiki Dugaan Penembakan oleh OTK
-
Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun