SuaraKalbar.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara terkait pengungkapakn dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang ditaksir merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Dengan tegas, Raja Keraton Yogyakarta itu mengaku mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi biaya APBD Tahun Anggaran 2016-2017 tersebut.
"Terus berproses saja. Terbukti atau tidak ya itu urusan pengadilan, gitu aja," katanya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/7) malam.
Dirinya mengaku tidak masalah dengan penetapan tersangka serta penahanan Edy Wahyudi yang dalam proyek itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) DIY.
Baca Juga: Ini Tampang Tersangka Korupsi Dana Bergulir Koperasi Rp 2,5 Miliar di Lebak Banten
Sri Sultan juga memastikan tidak akan memberikan bantuan apapun bagi pejabat yang melanggar sumpah jabatannya, termasuk Edy yang saat kasus bergulir merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY.
"Ya bagi saya tidak ada masalah ya. Saya tidak akan membantu kalau mereka melakukan tindakan yang melanggar sumpahnya (sumpah jabatan, red.) sendiri," kata dia.
Menurutnya, mencegah kasus korupsi tidak berulang di kalangan ASN bukanlah perkara mudah, apalagi jika para ASN itu memang sudah memiliki niat melakukan tindak pidana itu.
"Kalau yang punya keinginan (korupsi, red.) ya susah dimengerti. Gimana akan bisa (dicegah, red.), ya kan sistem pertanggungjawaban dan sebagainya sudah berproses. Tapi kan kalau memang punya 'karep' (keinginan) kan mesti lebih limpat (tangkas) daripada orang yang mengawasi," kata Ngarsa Dalem, sapaan Sultan HB X itu.
Sebelumnya. Pada Kamis (21/7) KPK mengumumkan tiga tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, yakni Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus PPK Edy Wahyudi (EW), Direktur Utama PT Arsigraphi (AG) Sugharto (SGH), dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Menkes Budi Minta Ketatkan Lagi Penggunaan Masker
Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga menahan dua tersangka, yakni EW dan SGH, masing-masing untuk selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022.
Sementara itu, tersangka HS belum ditahan lantaran tidak menghadiri panggilan penyidik.
Berita Terkait
-
Ini Tampang Tersangka Korupsi Dana Bergulir Koperasi Rp 2,5 Miliar di Lebak Banten
-
Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Menkes Budi Minta Ketatkan Lagi Penggunaan Masker
-
Gaya Pemotretan Anak Nia Ramadhani Disentil, Sultan Respons 3 Tersangka Korupsi Mandala Krida
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Respon Sri Sultan
-
Mardani H Maming Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK, LSAK: Kalau Merasa Tidak Bersalah, Kenapa Harus Takut
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
Terkini
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional