SuaraKalbar.id - Komnas Perempuan menekankan proses penanganan terhadap korban kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum kader Partai Demokrat berinisial DK, harus bisa berjalan dengan maksimal dan hak-hak korban tidak diabaikan.
“Jangan sampai kasus ini tidak ditangani dengan baik. Artinya hak korban diabaikan itu jangan sampai,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam keterangan diterima di Jakarta Minggu.
Siti mengatakan Komnas Perempuan telah menerima pengaduan korban yang didampingi LBH APIK Jakarta. Untuk itu pihaknya mengirimkan surat ke Partai Demokrat untuk mempertanyakan perihal tuduhan terhadap kadernya tersebut.
"Berharap Partai Demokrat selaku salah satu pendukung Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tak mengabaikan laporan terhadap anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri atas tuduhan dugaan kekerasan seksual," katanya.
LBH APIK sendiri diketahui telah melaporkan DK ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kekerasan seksual. Laporan itu saat ini telah resmi ditangani dalam proses penyelidikan.
Siti menjelaskan Partai Demokrat merupakan partai yang mendukung UU tindak pidana kekerasan seksual dan berkontribusi dalam upaya menghapus kekerasan seksual.
“Kami tanya dulu ini sebenarnya pola penyelesaiannya seperti apa. Karena bagaimana pun itu harus sama-sama dijaga," kata Siti.
Makhamah Kehormatan Dewan menurut Siti bisa menempuh dengan jemput bola untuk klarifikasi meski secara administratif dibutuhkan laporan korban. Hal itu lantaran menyangkut nama baik DPR.
“Karena kalau menunggu laporan, korban itu juga memiliki kekhawatiran bagaimana memastikan kalau misalnya pemeriksaan di MKD itu tidak akan menghakimi atau bisa memenuhi rasa keadilan dia. Dan juga yang pertama adalah perlindungan terhadap korban,” kata Siti.
Sementara itu, Kuasa hukum DK Soleh menyangkal klienya telah melakukan pelecehan seksual seperti dituduhkan dan dilaporkan ke Mabes Polri.
Adapun Dewan Kehormatan Partai Demokrat disebutnya telah mengklarifikasi peristiwa yang disebut terjadi pada 2018 lalu saat DK masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Berita Terkait
-
Dugaan Kekerasan Seksual Kader, Komnas Perempuan Surati Partai Demokrat
-
Soal Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anggota DPR Inisial DK, Komnas Perempuan Surati Partai Demokrat
-
5 Nomor Punggung yang Dipensiunkan Klub Liga Indonesia
-
Kabupaten Malang Darurat Kekerasan Seksual, Mayoritas Korban Anak dan Pelakunya Orang Terdekat
-
Anak Kiai Tuban Perkosa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan Bayi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya