Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 25 Juli 2022 | 20:06 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama tim khusus forensik Pusdokkes Polri memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKalbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta semua pihak untuk tidak berasumsi soal kematian Brigadir J.

"Tolonglah kita semua ini mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan dan penyidikan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin.

Ahmad Taufan mengatakan, saat ini Komnas HAM terus bekerja sebatas pada tahap penyelidikan, sedangkan tim yang dibentuk Polri bekerja hingga tahap penyidikan.

Menurutnya, setelah semua tahapan dilalui, maka baru bisa membuat kesimpulan mengenai peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu.

Baca Juga: Besok, Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Irjen Ferdy Sambo

"Jadi, tujuannya agar didapatkan suatu kesimpulan yang terang benderang, pasti. Dalam hal ini, pasti karena berdasarkan fakta dan data yang akurat, bukan berdasarkan asumsi atau dugaan," jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta memberi kesempatan kepada tim penyidik maupun kepada Komnas HAM dan tim lainnya, guna menjalankan setiap tahapan hingga menemukan hasil atau jawaban atas kasus tersebut.

"Itu harapan kami agar titik terangnya didapatkan dan supaya menjadi kebenaran, terutama kepada pihak terkait misalnya keluarga atau kepada publik," ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari Mabes Polri, khususnya dari Pusdokkes Polri, dalam waktu dekat Komnas HAM akan memasuki tahapan berikutnya. (Antara)

Baca Juga: Komnas HAM Konfirmasi Dugaan Luka Jeratan di Leher Brigadir J ke Tim Forensik Polri

Load More