SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak luncurkan Aplikasi Elektronik PAD Online Terintegrasi (ePonti), yakni sebuah platform digital yang terintegrasi bagi pembayar dan penyetor PAD.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap, dengan diluncurkannya Aplikasi ePonti mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang handal, akuntabel dan transparan.
"Di dalamnya ada Virtual Account, ID Billing dan QRIS Bank Kalbar," ujarnya usai meresmikan secara simbolis Aplikasi ePonti, di Ruang Pontive Center, Senin (25/7/2022).
Edi mengatakan, terciptanya laman digital ini tak lepas dari kolaborasi dan dukungan antar lembaga keuangan seperti Bank Indonesia, Bank Kalbar dan OJK.
Di dalam aplikasi ePonti, kata Edi, tersedia banyak menu pelayanan. Mulai dari penyetoran pajak, pendaftaran wajib pajak dan pelaporan hingga pengawasan.
"Diharapkan dengan aplikasi ePonti dapat menjawab tantangan perubahan bisnis dan meningkatkan PAD, serta menghasilkan pendapatan secara real time," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, kedepannya proses pembentukan aplikasi ePonti tidak hanya pada penerimaan pajak saja, tapi juga segala bentuk transaksi.
"Antara wajib pajak dan petugas pajak, digunakan alat bantu. Saya harap akan lebih mudah memberikan pelayanan kepada wajib pajak," ungkapnya.
Ia pun meminta dukungan banyak pihak agar setelah diluncurkannya ePonti, implementesi di lapangan langsung terlaksana.
Baca Juga: Jembatan Landak Rusak dan Berlubang, Ancam Keselamatan Pengendara yang Melintas
"Terima kasih pula kepada OPD yang mengampu bidang keuangan di luar BKD," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jembatan Landak Rusak dan Berlubang, Ancam Keselamatan Pengendara yang Melintas
-
WhatsApp Kembangkan 2 Fitur Baru, Termasuk Sembunyikan Status Online
-
Mendapat Penghasilan Meski Hanya Main Game Online? Begini Caranya!
-
WhatsApp Uji Coba Fitur Baru, Bakal Bisa Sembunyikan Status Online
-
Pendaftar BBM Subsidi Di MyPertamina Sudah Tembus 220 Ribu Kendaraan, Paling Banyak Pertalite
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas