SuaraKalbar.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo mengungkapkan status Mardani yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu pertimbangan dalam putusan gugatan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming.
Menurut hakim, keberadaan Mardani selaku pemohon praperadilan harus diketahui selama persidangan praperadilan berlangsung.
Selain itu, menurut hakim, Mardani Maming tidak dapat membuktikan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"pemohon dalam permohonannya hanya mengatakan bahwa KPK melakukan koordinasi dan supervisi secara melawan hukum," kata Hendra saat membacakan pertimbangan di PN Jakarta Selatan, Rabu.
Baca Juga: Harun Masiku dan Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Begini Tanggapan PDI Perjuangan
Hakim juga menilai gugatan praperadilan Mardani merupakan pokok perkara penyidikan yang seharusnya diuji dalam persidangan tindak pidana korupsi dan permohonannya dinilai tidak beralasan.
"Hakim menilai perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan proses penyidikan juga masih berlanjut. Oleh karena itu, menurut hakim, permohonan Mardani prematur. Petitum (kesimpulan gugatan) yang diajukan Mardani juga," ujar Hendra.
Dalam putusan sidang itu, KPK juga diperintahkan untuk melanjutkan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat Mardani sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Harun Masiku dan Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Begini Tanggapan PDI Perjuangan
-
Jadi Buronan KPK, Mardani Maming Bakal Dinonaktifkan Sebagai Bendum PBNU
-
Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Ade Yasin, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Dipanggil KPK, Ada Apa?
-
Praperadilan Mardani Maming Ditolak, Kuasa Hukum Tuding KPK Lakukan Sabotase
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!