SuaraKalbar.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo mengungkapkan status Mardani yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu pertimbangan dalam putusan gugatan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming.
Menurut hakim, keberadaan Mardani selaku pemohon praperadilan harus diketahui selama persidangan praperadilan berlangsung.
Selain itu, menurut hakim, Mardani Maming tidak dapat membuktikan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"pemohon dalam permohonannya hanya mengatakan bahwa KPK melakukan koordinasi dan supervisi secara melawan hukum," kata Hendra saat membacakan pertimbangan di PN Jakarta Selatan, Rabu.
Baca Juga: Harun Masiku dan Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Begini Tanggapan PDI Perjuangan
Hakim juga menilai gugatan praperadilan Mardani merupakan pokok perkara penyidikan yang seharusnya diuji dalam persidangan tindak pidana korupsi dan permohonannya dinilai tidak beralasan.
"Hakim menilai perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan proses penyidikan juga masih berlanjut. Oleh karena itu, menurut hakim, permohonan Mardani prematur. Petitum (kesimpulan gugatan) yang diajukan Mardani juga," ujar Hendra.
Dalam putusan sidang itu, KPK juga diperintahkan untuk melanjutkan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat Mardani sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!