SuaraKalbar.id - Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sembilan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sepanjang Januari-Juli 2022.
Sebagian tersangka dalam kasus-kasus tersebut sudah di limpahkan ke Kejaksaan setempat dan beberapa masih dalam proses pemeriksaan.
"Agar kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut tidak terjadi lagi, kami imbau kepada seluruh masyarakat di Palangka Raya, mewaspadai kejahatan terhadap anak tersebut," ucapn Budi Di Palangka Raya, Rabu.
Dirinya mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan, agar hal-hal negatif dapat dicegah sehingga kasus tidak terpuji itu tidak akan terjadi lagi.
“Saya harapkan para orang tua selalu mengawasi pergaulan anak- anak, dengan tujuan mencegah hal negatif terjadi kepada mereka,” ucapnya.
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya melalui Unit PPA setempat, berhasil menangkap seorang warga yang berdomisili di daerah setempat, lantaran mencabuli tiga orang murid perempuannya berinisial MA (53).
Pelaku yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta setempat.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Untuk ancaman kurungan penjaranya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. (Antara)
Baca Juga: Viral Pengemudi Taksi Online Terciduk Gerayangi Paha Penumpang, Ditangkap Polisi Malah Mewek
Berita Terkait
-
Viral Pengemudi Taksi Online Terciduk Gerayangi Paha Penumpang, Ditangkap Polisi Malah Mewek
-
Polisi Terima Laporan 55 Laporan Kasus Pencabulan, 21 Pelaku Ditangkap
-
Viral Dugaan Pelecehan Kembali Terjadi di TransJakarta, Pelaku Pria Lansia
-
Waduh, Guru Ngaji di Padang Panjang Cabuli 11 Anak di Bawah Umur
-
3 Makanan Khas Kalimantan yang Unik, Selain Bubur Pedas dan Soto Banjar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah