SuaraKalbar.id - Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menyatakan, Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang membentuk relawan pemadam kebakaran.
"Untuk itu kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemkab Kubu Raya, dan diharapkan daerah lainnya juga bisa segera membentuk relawan pemadam kebakaran di daerahnya masing-masing," ujar Safrizal saat mengukuhkan pemadam kebakaran Kubu Raya di Sungai Raya, Kamis.
Menurutnya, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat merupakan aspek penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah. Begitu pula dalam hal penyelenggaraan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di daerah.
"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan penyelenggaraan layanan damkar dan penyelamatan sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yang harus menjadi prioritas dan dipenuhi secara minimal oleh pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan, relawan pemadam kebakaran atau yang dikenal Redkar merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan pihaknya merasa perlu untuk menginisiasi pembentukan relawan damkar mengingat kondisi geografis Kubu Raya yang rentan terjadi kebakaran dan pembakaran lahan.
"Kita akan meneruskan ini hingga ke tingkat desa dengan menguatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang ada, agar setiap desa bisa memiliki satuan damkar sendiri, sehingga ketika terjadi musibah kebakaran, dapat ditangani dengan baik," tuturnya.
Setelah pengukuhan tersebut, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan keterampilan dan pengetahuan bagi seluruh anggota Redkar juga harus mutlak dilakukan.
"Bahwa Redkar adalah dari, oleh ,dan untuk masyarakat. Oleh karenanya senyawa Redkar dan masyarakat dapat mendorong terwujudnya susunan masyarakat yang teredukasi akan resiko dan bahaya kebakaran serta mampu secara bersama-sama menggerakkan potensi kesukarelawanan sosial di masyarakat," kata Muda. (Antara)
Berita Terkait
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan