SuaraKalbar.id - Masyarakat Bali digegerkan dengan beredarnya video seorang warga negara asing (WNA) kencing di jalanan umum.
Video yang pertama kali diunggah akun @tashanatzz di Instagram story tersebut kemudaian viral dan ditindaklanjuti oleh Imigrasi Denpasar dan Polda Bali.
Dalam video tersebut, aksi WNA itu terjadi di traffic light Simpang McD Sanur, Denpasar, Bali.
Dalam video tersebut, WNA itu sedang kencing saat terkena lampu merah.
Dalam video terlihat jelas, WNA tersebut tampak mengendarai sepeda motor warna hitam, mengenakan baju berwarna hitam dan menggunakan celana pendek.
Ia terlihat berdiri, lalu kemudian langsung mengencingi motornya. Dalam video itu, wajah WNA tidak terlihat jelas karena dia menggunakan helm dan memakai kaca mata.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengungkapkan pihakanya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani hal tersebut.
“Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, serta pihak terkait lainnya sembari menunggu hasil informasi terbaru,” katanya, di Denpasar, Bali, Kamis.
Tedy mengatakan hingga kini pihak lepolisian masih melakukan pencarian terhadap nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan setempat untuk pengecekan CCTV yang ada di lokasi, karena berdasarkan video viral tersebut, pelat nomor kendaraan tidak terlihat dengan jelas, sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk menemukan identitas WNA tersebut.
Kepala Seksi Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video viral yang beredar tersebut.
"Jika kasusnya kencing di jalanan umum, itu belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum atau undang-undang. Hanya saja dia melanggar tata krama, budaya kesantunan di Indonesia. (WNA) perlu diedukasi terkait budaya setempat. Tapi, kami akan lihat perkembangannya," kata dia, di Denpasar.
Tindakan tidak terpuji WNA tersebut menambah catatan "WNA nakal" di Bali. Sebelumnya, dua orang pasangan suami istri pada 1 Mei 2022 viral karena berpose tanpa menggunakan pakaian di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, juga tindakan pelecehan terhadap air suci di kawasan Petirtan objek wisata Monkey Forest, Desa Padangtegal, Kecamatan Ubud. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelatih PSM Makassar Tidak Mau Pemain Terseret Ritme Bali United
-
Wakil Wali Kota Makassar Turun ke Jalan Razia Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan
-
PSM Makassar vs Bali United, Bernardo Tavares Tak Ingin Juku Eja Terjebak Ritme Permainan Lawan
-
Data Satgas Covid-19: Bali Jadi Provinsi dengan Angka Keterisian Tempat Tidur Tertinggi di Indonesia
-
Viral Video WNA Kencing di Jalan, Imigrasi dan Polda Bali Buru Pelaku
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya