SuaraKalbar.id - Masyarakat Bali digegerkan dengan beredarnya video seorang warga negara asing (WNA) kencing di jalanan umum.
Video yang pertama kali diunggah akun @tashanatzz di Instagram story tersebut kemudaian viral dan ditindaklanjuti oleh Imigrasi Denpasar dan Polda Bali.
Dalam video tersebut, aksi WNA itu terjadi di traffic light Simpang McD Sanur, Denpasar, Bali.
Dalam video tersebut, WNA itu sedang kencing saat terkena lampu merah.
Dalam video terlihat jelas, WNA tersebut tampak mengendarai sepeda motor warna hitam, mengenakan baju berwarna hitam dan menggunakan celana pendek.
Ia terlihat berdiri, lalu kemudian langsung mengencingi motornya. Dalam video itu, wajah WNA tidak terlihat jelas karena dia menggunakan helm dan memakai kaca mata.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengungkapkan pihakanya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani hal tersebut.
“Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, serta pihak terkait lainnya sembari menunggu hasil informasi terbaru,” katanya, di Denpasar, Bali, Kamis.
Tedy mengatakan hingga kini pihak lepolisian masih melakukan pencarian terhadap nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan setempat untuk pengecekan CCTV yang ada di lokasi, karena berdasarkan video viral tersebut, pelat nomor kendaraan tidak terlihat dengan jelas, sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk menemukan identitas WNA tersebut.
Kepala Seksi Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video viral yang beredar tersebut.
"Jika kasusnya kencing di jalanan umum, itu belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum atau undang-undang. Hanya saja dia melanggar tata krama, budaya kesantunan di Indonesia. (WNA) perlu diedukasi terkait budaya setempat. Tapi, kami akan lihat perkembangannya," kata dia, di Denpasar.
Tindakan tidak terpuji WNA tersebut menambah catatan "WNA nakal" di Bali. Sebelumnya, dua orang pasangan suami istri pada 1 Mei 2022 viral karena berpose tanpa menggunakan pakaian di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, juga tindakan pelecehan terhadap air suci di kawasan Petirtan objek wisata Monkey Forest, Desa Padangtegal, Kecamatan Ubud. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelatih PSM Makassar Tidak Mau Pemain Terseret Ritme Bali United
-
Wakil Wali Kota Makassar Turun ke Jalan Razia Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan
-
PSM Makassar vs Bali United, Bernardo Tavares Tak Ingin Juku Eja Terjebak Ritme Permainan Lawan
-
Data Satgas Covid-19: Bali Jadi Provinsi dengan Angka Keterisian Tempat Tidur Tertinggi di Indonesia
-
Viral Video WNA Kencing di Jalan, Imigrasi dan Polda Bali Buru Pelaku
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu