SuaraKalbar.id - Masyarakat Bali digegerkan dengan beredarnya video seorang warga negara asing (WNA) kencing di jalanan umum.
Video yang pertama kali diunggah akun @tashanatzz di Instagram story tersebut kemudaian viral dan ditindaklanjuti oleh Imigrasi Denpasar dan Polda Bali.
Dalam video tersebut, aksi WNA itu terjadi di traffic light Simpang McD Sanur, Denpasar, Bali.
Dalam video tersebut, WNA itu sedang kencing saat terkena lampu merah.
Dalam video terlihat jelas, WNA tersebut tampak mengendarai sepeda motor warna hitam, mengenakan baju berwarna hitam dan menggunakan celana pendek.
Ia terlihat berdiri, lalu kemudian langsung mengencingi motornya. Dalam video itu, wajah WNA tidak terlihat jelas karena dia menggunakan helm dan memakai kaca mata.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengungkapkan pihakanya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani hal tersebut.
“Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, serta pihak terkait lainnya sembari menunggu hasil informasi terbaru,” katanya, di Denpasar, Bali, Kamis.
Tedy mengatakan hingga kini pihak lepolisian masih melakukan pencarian terhadap nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan setempat untuk pengecekan CCTV yang ada di lokasi, karena berdasarkan video viral tersebut, pelat nomor kendaraan tidak terlihat dengan jelas, sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk menemukan identitas WNA tersebut.
Kepala Seksi Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video viral yang beredar tersebut.
"Jika kasusnya kencing di jalanan umum, itu belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum atau undang-undang. Hanya saja dia melanggar tata krama, budaya kesantunan di Indonesia. (WNA) perlu diedukasi terkait budaya setempat. Tapi, kami akan lihat perkembangannya," kata dia, di Denpasar.
Tindakan tidak terpuji WNA tersebut menambah catatan "WNA nakal" di Bali. Sebelumnya, dua orang pasangan suami istri pada 1 Mei 2022 viral karena berpose tanpa menggunakan pakaian di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, juga tindakan pelecehan terhadap air suci di kawasan Petirtan objek wisata Monkey Forest, Desa Padangtegal, Kecamatan Ubud. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelatih PSM Makassar Tidak Mau Pemain Terseret Ritme Bali United
-
Wakil Wali Kota Makassar Turun ke Jalan Razia Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan
-
PSM Makassar vs Bali United, Bernardo Tavares Tak Ingin Juku Eja Terjebak Ritme Permainan Lawan
-
Data Satgas Covid-19: Bali Jadi Provinsi dengan Angka Keterisian Tempat Tidur Tertinggi di Indonesia
-
Viral Video WNA Kencing di Jalan, Imigrasi dan Polda Bali Buru Pelaku
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama