SuaraKalbar.id - Dua kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) di Provinsi Sulawesi Selatan dibebastugaskan karena diduga terlibat dalam tindakan praktek pungutan liar (pungli).
"Untuk sementara dua orang kalapas dibebastugaskan yakni Kalapas Parepare dan Kalapas Takalar sedang kami panggil di sini dan kami adakan pemeriksaan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto kepada wartawan di Makassar, Senin.
Suprapto menjelaskan, penonaktifan tersebut akan berjalan hingga dugaan kasus pungli itu menjadi terang benderang.
"Untuk sementara kita bebas tugaskan dulu sambil menunggu kebenaran itu, benar atau tidak. Sejak hari ini, (dinonaktifkan) sampai selesai pemeriksaan keseluruhan," tuturnya menegaskan.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa ada oknum pegawai Lapas Klas II B Takalar berinisial E diduga menerima dana dari pihak keluarga tahanan melalui bukti kwitansi senilai Rp15 juta agar mengatur tahanan tersebut dikeluarkan dari lapas setempat tepat di hari 17 Agustus 2022.
"Kami atas nama jajaran Kemenkumham mencoba untuk mendalami kasus ini terutama masalah adanya pungutan. Karena, kita sudah sampaikan tidak ada pungutan dalam pelayanan. Kami panggil kalapasnya ke sini untuk memberikan penjelasan," papar dia.
Dari pemeriksaan awal, Kepala Lapas yang bersangkutan menyatakan tidak ada pungutan. Namun bukti yang ada, ungkap Suprapto, setelah ditelusuri ada nominal, tapi tidak ditulis nama orang, ada pula saksi, tapi tidak ditulis namanya, serta oknum pegawai lapas, walaupun sudah ada tanda tangan.
Meski demikian, adanya tanda tangan di kuitansi tersebut, apakah betul ada pungutan atau tidak, kata dia, belum bisa dijadikan dasar barang bukti kuat dalam ketentuan hukum. Kalaupun ada nama pegawai lapas disebut, pihaknya tentu akan menelusurinya dengan hati-hati.
"Kami melihat dan sudah mengambil langkah-langkah, antara lain kalapas dipanggil dan kita melakukan pemeriksaan. Termasuk nama pegawai yang disebutkan dalam kwitansi itu, kami akan periksa," ucapnya menegaskan.
Baca Juga: Tim Fasilitator Disbudpar Sulsel Dampingi Pelaku UMKM Kawasan Geopark Maros-Pangkep
Begitu pula kasus dugaan Pungli di Lapas Parepare, pihaknya telah memanggil Kepala Lapasnya untuk menjelaskan masalah tersebut apakah benar atau tidak. Tapi, dari pengakuannya menyatakan tidak benar informasi itu.
"Pak Kanwil Kemenkumhan sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini di Takalar, begitu juga di Parepare. Kami tidak akan berhenti sampai di situ, kami akan mendalami pemeriksaan terhadap orang-orang yang kita anggap ada kaitannya terhadap itu," katanya.
Saat ditanyakan apabila nantinya terbukti, apa sanksi tegas dijatuhkan kepada yang bersangkutan, Suprapto menyatakan, akan diberi sanksi sesuai aturan mulai sanksi berat, sedang dan ringan.
"Itu kita lihat nanti sejauh mana kesalahan yang dia lakukan. Untuk pegawai inisial E baru mau diperiksa, tim berangkat ke Takalar dan satu lagi ke Parepare," ujarnya menjelaskan. (antara)
Berita Terkait
-
Tim Fasilitator Disbudpar Sulsel Dampingi Pelaku UMKM Kawasan Geopark Maros-Pangkep
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Hadiri World Cities Summit 2022 di Singapura
-
Anak Korban Kekerasan Seksual di Jeneponto Dipindahkan ke Rumah Sakit Labuang Baji
-
Kepala Lapas Parepare dan Takalar Dipecat, Diduga Terlibat Pungli ke Warga Binaan
-
UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Pemprov Sulsel Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Jeneponto
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat