SuaraKalbar.id - Dua kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) di Provinsi Sulawesi Selatan dibebastugaskan karena diduga terlibat dalam tindakan praktek pungutan liar (pungli).
"Untuk sementara dua orang kalapas dibebastugaskan yakni Kalapas Parepare dan Kalapas Takalar sedang kami panggil di sini dan kami adakan pemeriksaan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto kepada wartawan di Makassar, Senin.
Suprapto menjelaskan, penonaktifan tersebut akan berjalan hingga dugaan kasus pungli itu menjadi terang benderang.
"Untuk sementara kita bebas tugaskan dulu sambil menunggu kebenaran itu, benar atau tidak. Sejak hari ini, (dinonaktifkan) sampai selesai pemeriksaan keseluruhan," tuturnya menegaskan.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa ada oknum pegawai Lapas Klas II B Takalar berinisial E diduga menerima dana dari pihak keluarga tahanan melalui bukti kwitansi senilai Rp15 juta agar mengatur tahanan tersebut dikeluarkan dari lapas setempat tepat di hari 17 Agustus 2022.
"Kami atas nama jajaran Kemenkumham mencoba untuk mendalami kasus ini terutama masalah adanya pungutan. Karena, kita sudah sampaikan tidak ada pungutan dalam pelayanan. Kami panggil kalapasnya ke sini untuk memberikan penjelasan," papar dia.
Dari pemeriksaan awal, Kepala Lapas yang bersangkutan menyatakan tidak ada pungutan. Namun bukti yang ada, ungkap Suprapto, setelah ditelusuri ada nominal, tapi tidak ditulis nama orang, ada pula saksi, tapi tidak ditulis namanya, serta oknum pegawai lapas, walaupun sudah ada tanda tangan.
Meski demikian, adanya tanda tangan di kuitansi tersebut, apakah betul ada pungutan atau tidak, kata dia, belum bisa dijadikan dasar barang bukti kuat dalam ketentuan hukum. Kalaupun ada nama pegawai lapas disebut, pihaknya tentu akan menelusurinya dengan hati-hati.
"Kami melihat dan sudah mengambil langkah-langkah, antara lain kalapas dipanggil dan kita melakukan pemeriksaan. Termasuk nama pegawai yang disebutkan dalam kwitansi itu, kami akan periksa," ucapnya menegaskan.
Baca Juga: Tim Fasilitator Disbudpar Sulsel Dampingi Pelaku UMKM Kawasan Geopark Maros-Pangkep
Begitu pula kasus dugaan Pungli di Lapas Parepare, pihaknya telah memanggil Kepala Lapasnya untuk menjelaskan masalah tersebut apakah benar atau tidak. Tapi, dari pengakuannya menyatakan tidak benar informasi itu.
"Pak Kanwil Kemenkumhan sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini di Takalar, begitu juga di Parepare. Kami tidak akan berhenti sampai di situ, kami akan mendalami pemeriksaan terhadap orang-orang yang kita anggap ada kaitannya terhadap itu," katanya.
Saat ditanyakan apabila nantinya terbukti, apa sanksi tegas dijatuhkan kepada yang bersangkutan, Suprapto menyatakan, akan diberi sanksi sesuai aturan mulai sanksi berat, sedang dan ringan.
"Itu kita lihat nanti sejauh mana kesalahan yang dia lakukan. Untuk pegawai inisial E baru mau diperiksa, tim berangkat ke Takalar dan satu lagi ke Parepare," ujarnya menjelaskan. (antara)
Berita Terkait
-
Tim Fasilitator Disbudpar Sulsel Dampingi Pelaku UMKM Kawasan Geopark Maros-Pangkep
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Hadiri World Cities Summit 2022 di Singapura
-
Anak Korban Kekerasan Seksual di Jeneponto Dipindahkan ke Rumah Sakit Labuang Baji
-
Kepala Lapas Parepare dan Takalar Dipecat, Diduga Terlibat Pungli ke Warga Binaan
-
UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Pemprov Sulsel Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Jeneponto
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan