SuaraKalbar.id - Seorang lansia berusia 71 tahun di Deli Sedang Sumatera Utara harus diamankan pihak kepolisian karena tega mencabuli balita usia 4 tahun.
Kanit PPA Polrestabes Medan, Madianta Ginting mengatakan, penangkapan pelaku berinisial D alias Atok tersebut bermula dari laporan orang tua korban yang tak terima mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan pada, Senin (01/08/2022).
Peristiwa pencabulan tersebut bermula ketika anak korban sedang bermain didepan rumah anak tersangka.
Pada saat itu, tersangka yang kebetulan berkunjung ke rumah anaknya, memanggil korban dan mengajak untuk pergi ke belakang dengan iming-iming akan diberikan uang sebesar lima ribu rupiah.
Mendapati ajakan tersebut, korban pun ikut ke belakang rumah.
"Kemudian di situ ada becak kemudian di atas becak anak korban dicabuli oleh tersangka,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (05/08/2022) malam.
Madianta menambahkan, setelah korban dicabuli di atas becak, lalu korban dipulangkan dan diberi uang 2 ribu rupiah oleh pelaku.
Selanjutnya, aksi pelaku mencabuli korban diketahui oleh orang tua korban yang diberitahu oleh teman-teman anaknya.
“Teman-temannya melihat korban dibawa tersangka, lalu teman-temannya mengadu ke ibu korban,” ucapnya lagi melansir digtara.com jejaring suara.com.
Baca Juga: Tanpa Meninggalkan Panggilan Khas Aceh, Ini Makna Nama Anak Ria Ricis dan Teuku Ryan
Mendapat informasi dari teman-teman anaknya, sang ibu pun sempat menanyakan kepada korban apa yang terjadi, lalu korban pun mengaku bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, sang ibu langsung melapor ke Polrestabes Medan.
“Hasil visum selaput darah anak korban terdapat kerusakan,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak Pasal 82.
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Madianta.
Tag
Berita Terkait
-
Tanpa Meninggalkan Panggilan Khas Aceh, Ini Makna Nama Anak Ria Ricis dan Teuku Ryan
-
4 Langkah Berlaku Adil pada Anak, Anti Pilih Kasih!
-
Ria Ricis Perlihatkan Wajah dan Beberkan Nama Anak: Semoga Jadi Penghafal Quran
-
Gegara Suka Laut, Ria Ricis Dan Teuku Ryan Beri Nama Anak Cut Raiva Aramoana
-
Cipayung Plus Sumut Buka Suara Soal Kasus Brigadir J : Kami Minta Kapolri Mundur !
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius