SuaraKalbar.id - Seorang lansia berusia 71 tahun di Deli Sedang Sumatera Utara harus diamankan pihak kepolisian karena tega mencabuli balita usia 4 tahun.
Kanit PPA Polrestabes Medan, Madianta Ginting mengatakan, penangkapan pelaku berinisial D alias Atok tersebut bermula dari laporan orang tua korban yang tak terima mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan pada, Senin (01/08/2022).
Peristiwa pencabulan tersebut bermula ketika anak korban sedang bermain didepan rumah anak tersangka.
Pada saat itu, tersangka yang kebetulan berkunjung ke rumah anaknya, memanggil korban dan mengajak untuk pergi ke belakang dengan iming-iming akan diberikan uang sebesar lima ribu rupiah.
Mendapati ajakan tersebut, korban pun ikut ke belakang rumah.
"Kemudian di situ ada becak kemudian di atas becak anak korban dicabuli oleh tersangka,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (05/08/2022) malam.
Madianta menambahkan, setelah korban dicabuli di atas becak, lalu korban dipulangkan dan diberi uang 2 ribu rupiah oleh pelaku.
Selanjutnya, aksi pelaku mencabuli korban diketahui oleh orang tua korban yang diberitahu oleh teman-teman anaknya.
“Teman-temannya melihat korban dibawa tersangka, lalu teman-temannya mengadu ke ibu korban,” ucapnya lagi melansir digtara.com jejaring suara.com.
Baca Juga: Tanpa Meninggalkan Panggilan Khas Aceh, Ini Makna Nama Anak Ria Ricis dan Teuku Ryan
Mendapat informasi dari teman-teman anaknya, sang ibu pun sempat menanyakan kepada korban apa yang terjadi, lalu korban pun mengaku bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, sang ibu langsung melapor ke Polrestabes Medan.
“Hasil visum selaput darah anak korban terdapat kerusakan,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak Pasal 82.
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Madianta.
Tag
Berita Terkait
-
Tanpa Meninggalkan Panggilan Khas Aceh, Ini Makna Nama Anak Ria Ricis dan Teuku Ryan
-
4 Langkah Berlaku Adil pada Anak, Anti Pilih Kasih!
-
Ria Ricis Perlihatkan Wajah dan Beberkan Nama Anak: Semoga Jadi Penghafal Quran
-
Gegara Suka Laut, Ria Ricis Dan Teuku Ryan Beri Nama Anak Cut Raiva Aramoana
-
Cipayung Plus Sumut Buka Suara Soal Kasus Brigadir J : Kami Minta Kapolri Mundur !
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Kesaksian Warga Ungkap Momen Terakhir Sebelum Hilang
-
Update Evakuasi Helikopter PK-CFX: 8 Penumpang Terjebak di Hutan Ekstrem Sekadau