SuaraKalbar.id - Seorang lansia berusia 71 tahun di Deli Sedang Sumatera Utara harus diamankan pihak kepolisian karena tega mencabuli balita usia 4 tahun.
Kanit PPA Polrestabes Medan, Madianta Ginting mengatakan, penangkapan pelaku berinisial D alias Atok tersebut bermula dari laporan orang tua korban yang tak terima mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan pada, Senin (01/08/2022).
Peristiwa pencabulan tersebut bermula ketika anak korban sedang bermain didepan rumah anak tersangka.
Pada saat itu, tersangka yang kebetulan berkunjung ke rumah anaknya, memanggil korban dan mengajak untuk pergi ke belakang dengan iming-iming akan diberikan uang sebesar lima ribu rupiah.
Mendapati ajakan tersebut, korban pun ikut ke belakang rumah.
"Kemudian di situ ada becak kemudian di atas becak anak korban dicabuli oleh tersangka,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (05/08/2022) malam.
Madianta menambahkan, setelah korban dicabuli di atas becak, lalu korban dipulangkan dan diberi uang 2 ribu rupiah oleh pelaku.
Selanjutnya, aksi pelaku mencabuli korban diketahui oleh orang tua korban yang diberitahu oleh teman-teman anaknya.
“Teman-temannya melihat korban dibawa tersangka, lalu teman-temannya mengadu ke ibu korban,” ucapnya lagi melansir digtara.com jejaring suara.com.
Baca Juga: Tanpa Meninggalkan Panggilan Khas Aceh, Ini Makna Nama Anak Ria Ricis dan Teuku Ryan
Mendapat informasi dari teman-teman anaknya, sang ibu pun sempat menanyakan kepada korban apa yang terjadi, lalu korban pun mengaku bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, sang ibu langsung melapor ke Polrestabes Medan.
“Hasil visum selaput darah anak korban terdapat kerusakan,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak Pasal 82.
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Madianta.
Tag
Berita Terkait
-
Tanpa Meninggalkan Panggilan Khas Aceh, Ini Makna Nama Anak Ria Ricis dan Teuku Ryan
-
4 Langkah Berlaku Adil pada Anak, Anti Pilih Kasih!
-
Ria Ricis Perlihatkan Wajah dan Beberkan Nama Anak: Semoga Jadi Penghafal Quran
-
Gegara Suka Laut, Ria Ricis Dan Teuku Ryan Beri Nama Anak Cut Raiva Aramoana
-
Cipayung Plus Sumut Buka Suara Soal Kasus Brigadir J : Kami Minta Kapolri Mundur !
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun