SuaraKalbar.id - Pengungkapan penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen. Pol. Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 telah memasuki babak baru.
Bharada E yang saat ini ditahan di Mabes Polri memberikan pengakuan terbaru bahwa dia menembak karena mendapatkan tekanan dari atasan.
"Pengakuan ini bakal menjadi petunjuk yang penting untuk didalami oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.
Kesaksian Bharada E terbaru ini, Menurut Edi, akan digunakan penyidik mengungkap aktor pembunuhan yang telah menimbulkan polemik di publik dalam sebulan ini karena cara penanganan perkara diduga melanggar aturan.
Edi menuturkan pengakuan Bharada E tentunya akan dicek silang dengan fakta-fakta lainnya agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat kuat. Kapolri bakal memproses secara hukum siapa saja, termasuk jenderal sekalipun," ujar mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Untuk itu, dirinya meminta Polri untuk menjamin keamanan Bharada E yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Keamanan Bharada E harus dijamin Polri. Dia juga sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi sekaligus pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Selain Bharada E, Polri juga telah menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Jokowi Jelang Penetapan Tersangka Baru Kematian Brigadir J: Ungkap Apa Adanya
Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan karena pelanggaran kode etik.
Tidak hanya perkara pelanggaran etika, Polri membuka kemungkinan untuk menjerat para anggotanya secara pidana terkait pembunuhan Brigadir J jika menemukan cukup bukti.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru pada Selasa sore di Mabes Polri.
Dedi menyebutkan Kapolri yang akan mengumumkan tersangka baru itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Jelang Penetapan Tersangka Baru Kematian Brigadir J: Ungkap Apa Adanya
-
Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Rumah Irjen Ferdy Sambo Dijaga Brimob Bersenjata
-
Rumah Irjen Ferdy Sambo Dikepung Anggota Brimob Bersenjata Lengkap, Tersangka Baru Kasus Brigadir J Diumumkan Kapolri
-
Jelang Kapolri Umumkan Tersangka Baru, Kuasa Hukum Brigadir J: Semoga Otak atau Pimpinan Para Pelaku
-
Duren Tiga Memanas, Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Berkeliaran Siaga Penuh
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah