SuaraKalbar.id - Pengungkapan penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen. Pol. Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 telah memasuki babak baru.
Bharada E yang saat ini ditahan di Mabes Polri memberikan pengakuan terbaru bahwa dia menembak karena mendapatkan tekanan dari atasan.
"Pengakuan ini bakal menjadi petunjuk yang penting untuk didalami oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.
Kesaksian Bharada E terbaru ini, Menurut Edi, akan digunakan penyidik mengungkap aktor pembunuhan yang telah menimbulkan polemik di publik dalam sebulan ini karena cara penanganan perkara diduga melanggar aturan.
Edi menuturkan pengakuan Bharada E tentunya akan dicek silang dengan fakta-fakta lainnya agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat kuat. Kapolri bakal memproses secara hukum siapa saja, termasuk jenderal sekalipun," ujar mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Untuk itu, dirinya meminta Polri untuk menjamin keamanan Bharada E yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Keamanan Bharada E harus dijamin Polri. Dia juga sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi sekaligus pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Selain Bharada E, Polri juga telah menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Jokowi Jelang Penetapan Tersangka Baru Kematian Brigadir J: Ungkap Apa Adanya
Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan karena pelanggaran kode etik.
Tidak hanya perkara pelanggaran etika, Polri membuka kemungkinan untuk menjerat para anggotanya secara pidana terkait pembunuhan Brigadir J jika menemukan cukup bukti.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru pada Selasa sore di Mabes Polri.
Dedi menyebutkan Kapolri yang akan mengumumkan tersangka baru itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Jelang Penetapan Tersangka Baru Kematian Brigadir J: Ungkap Apa Adanya
-
Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Rumah Irjen Ferdy Sambo Dijaga Brimob Bersenjata
-
Rumah Irjen Ferdy Sambo Dikepung Anggota Brimob Bersenjata Lengkap, Tersangka Baru Kasus Brigadir J Diumumkan Kapolri
-
Jelang Kapolri Umumkan Tersangka Baru, Kuasa Hukum Brigadir J: Semoga Otak atau Pimpinan Para Pelaku
-
Duren Tiga Memanas, Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Berkeliaran Siaga Penuh
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut