Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:55 WIB
Potret Cantik Putri Candrawati (Instagram/@divpropampolri)

SuaraKalbar.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada instansi tersebut terkait kasus penembakwan yang menewaskan Brigadir J.

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," ujarKetua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Istri Ferdy Sambo tersebut untuk melakukan asesmen dan investigasi. Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK.

Oleh karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gak Salah Bareskrim Tunjuk Bang Gondrong Jadi Pengacara Bharada E, Berani Hadapi Tekanan

"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Taufan menekankan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi. (Antara)

Baca Juga: Pantesan Banyak Diburu Netizen, Ternyata Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Bukan Polisi Sembarangan, Jejak Digital Memang Kejam

Load More