Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:53 WIB
Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)

Polisi pun bergerak cepat menangani kasus tersebut dan segera menyita handphone tersangka YL.

“Untuk mencegah tersebar luasnya foto bugil tersebut, satuan Reskrim Polres Ende bergerak cepat mengamankan barang bukti handphone,” ujar Kasat Reskrim.

Pihak Satreskrim Polres Ende kemudian melakukan penangkapan pada tersangka YL di kecamatan Detesoko, Kabupaten Ende guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Satreskrim Polres Ende kemudian memeriksa korban, saksi-saksi dan memeriksa tersangka YL.

Baca Juga: Sering Dibully dan Dikasari, Thariya Tembak Mati Pacarnya di Depan Pemuka Agama

YL pun mengakui perbuatannya telah merekam foto bugil korban dan menyebarkan ke beberapa rekan korban.

Load More