SuaraKalbar.id - Dua unit kios dan satu gerobak pedagang gorengan dilaporkan terbakar di Jalan Husin Hamzah, Pontianak, sore ini, akibat kelalaian dari seorang pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyalin bensin ke jerigen secara tidak hati-hati.
Kejadian ini terjadi ketika aktivitas memasak masih berlangsung di sekitar lokasi kejadian.
Menurut laporan dari Petugas Damkarmat Borneo, Derry, kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 15.30 WIB ketika api sudah menyebar dari satu unit sepeda motor ke gerobak pedagang gorengan di sekitarnya.
"Dari kesaksian saksi mata, pengepul BBM sedang melakukan penyalinan bensin ke jerigen dekat dengan gerobak yang sedang digunakan untuk menggoreng," ungkap Derry seperti dikutip dari suarakalbar.co.id, jejaring suara.com pada Rabu (12/03/2025).
Kebakaran diduga berasal dari jerigen yang tersulut api, kemudian cepat berkobar dan membakar dua kios yang berada tidak jauh dari titik awal kebakaran.
"Karena ada banyak jerigen berisi BBM di sekitar lokasi, api dengan cepat membesar. Petugas berhasil memadamkan api sekitar 45 menit setelah kebakaran pertama kali terdeteksi," tambahnya.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena para pemilik kios sembako dan pedagang gorengan berhasil menyelamatkan diri. Namun, kerugian materiil cukup signifikan, dengan dua kios mengalami kerusakan sebesar 85 persen dan gerobak pedagang gorengan mengalami kerusakan total.
Pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tanggung jawab atas kejadian ini.
Langkah Pencegahan
Untuk mencegah kebakaran akibat kelalaian seperti kejadian di atas, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa diterapkan, terutama di lokasi yang berisiko tinggi seperti kios dan tempat usaha kecil yang berkaitan dengan BBM atau aktivitas memasak. Berikut beberapa langkah pencegahan:
1. Jarak Aman Antara BBM dan Sumber Api
Pastikan kegiatan penyalinan atau penyimpanan BBM dilakukan jauh dari sumber api, seperti kompor, rokok, atau peralatan listrik yang dapat memercikkan api.
Minimal berjarak beberapa meter dan dilakukan di area terbuka dengan ventilasi yang baik.
2. Penyimpanan BBM yang Aman
Gunakan wadah khusus yang tahan api dan memiliki tutup rapat untuk menyimpan BBM.
Jangan menyimpan BBM dalam jumlah besar di dalam kios atau gerobak yang tidak memiliki sistem keamanan kebakaran.
3. Penggunaan Peralatan Masak yang Tepat
Pastikan kompor atau alat penggorengan berada di tempat yang stabil dan jauh dari bahan mudah terbakar.
Berita Terkait
-
Tergiur Janji Lolos Petugas Damkar DKI, Pria Ini Tertipu Rp70 Juta dan Dikejar Utang Ratusan Juta!
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran
-
Cegah Kebakaran Susulan, Gulkarmat Jaktim Masih Siagakan Personil di TPS Kramat Jati
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?