SuaraKalbar.id - Samsudin Jadab alias Gus Samsudin akan diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah (Marcel Radhival) pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Surat pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Kabupaten Blitar itu telah dikirim pihak kepolisian sejak pekan lalu.
"Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8), tapi pengacaranya minta mundur," ujar Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Pengacara Samsudin mengajukan jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat hari ini.
Meski mulai memanggil pelapor, ia memastikan status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat.
Sebab sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).
"Belum, karena dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP. Kami akan kaji barang bukti besok, kalau memenuhi unsur, kami naikkan jadi LP," katanya.
Sebelumnya, Polda Jatim mendalami pengaduan masyarakat oleh Samsudin terkait kasus itu.
Apabila dalam pendalaman nanti memang ditemukan tindak pidana yang dilakukan teradu, Marcel, maka aduan akan naik sebagai LP.
Samsudin telah melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8) atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.
Pengacara Samsudin, Teguh Puji Wahono, menyebut Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.
"Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya," kata dia.
Dalam video tersebut, Teguh menyampaikan bahwa Pesulap Merah menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan.
"Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Duet Maut Sound Horeg Hingga Hubungan Asli Mas Bre dan Edi Sound
-
Siapa Brewog Audio? Raja Sound Horeg dari Blitar yang Reputasinya Melejit di Kalangan Pencinta Audio
-
KPAI Soroti Kasus Perundungan di Blitar, Sebut Pola Kekerasan Siswa Sudah Terpetakan
-
Gaji PPPK Bikin Guru di Blitar Berani Menjanda? Bongkar Sisi Lain Fenomena Viral Gugat Cerai
-
Polisi Periksa 20 Guru-Siswa, Terbongkar Skenario Balas Dendam di Balik Viral Siswa MPLS Dikeroyok
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Seorang Pendaki Tewas Tersambar Petir di Gunung Bawang Bengkayang, Enam Orang Lainnya Luka-Luka
-
Angin Kencang Hantam Kubu Raya, Tiga Mobil Ringsek Tertimpa Atap
-
Pemerintah Siapkan Bantuan Teknologi Ramah Lingkungan untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
BRI Beri Penjelasan Terkait Langkah PPATK Blokir Rekening Pasif
-
KLHK Segel Lahan Terbakar Milik PT. PLD di Kubu Raya, Diduga Picu Karhutla Dekat Permukiman Warga