SuaraKalbar.id - Dua ASN yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah di Kabupaten Mappi senilai Rp 25,8 miliar tidak ditahan karena kooperatif.
Kedua ASN yang ditetapkan sebagai tersangka dana hibah Kabupaten Mappi yaitu TT (57) yang menjabat sebagai PLT Asisten II Pemda Boven Digoel dan LS (50) yang menjabat Kasie SDMK Dinkes Kab.Mappi.
Kasus tersebut berawal saat dilakukannya kerjasama antara Pemda Mappi dengan Yayasan Yaleka Maro yang bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan anak dan ibu-ibu.
"Tercatat 25 orang saksi sudah dimintai keterangannya dan tidak tertutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah," ujar Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu di Jayapura, Kamis.
Dirinya mengungkapkan, dana sebesar Rp 25,8 miliar itu dialokasikan dari tahun 2014 hingga 2017 dan dari hasil pemeriksaan terungkap uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 8.509.708.120,-.
Besarnya dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu berasal berasal dari tersangka TT Rp 1.161.882.500,- dan LS Rp7.347.825.620-.
Dari tersangka LS, penyidik menyita tanah dan bangunan sebanyak tiga unit yakni berukuran 1.240 M2, 1.250 M2 dan 174 M2 dan satu unit mobil jenis Innova di Mappi sedangkan dari TT berupa tanah dengan luas tanah 2.076,79 meter persegi yang beralamat di Jalan Trans Papua Wasur Kab. Merauke.
Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Antara)
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp1,2 M
-
Terjaring OTT, KPK Akhirnya Ungkap Kasus yang Menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
-
Sehari Setelah Lantik Pengganti Sekda yang Terjerat Korupsi, Bupati Pemalang Malamnya Ditangkap KPK
-
Selidiki Kasus Korupsi, Polisi dan Jaksa Gerebek Istana Presiden Peru
-
KPK Benarkan Operasi Tangkap Tangan Bupati di Jawa Tengah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara