SuaraKalbar.id - Dalam mengungkap peran enam perwira Polri yang diduga kuat terlibat menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian membagi lima klaster peran dan tiap-tiap saksi.
Hal itu, termasuk enam perwira Polri yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
“Dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi saat ini, mungkin nanti bisa berkembang,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suhari, Sabtu (20/8/2022).
Menurut Asep, untuk klaster pertama adalah warga Kompleks Duren Tiga, sebanyak tiga saksi inisial SN, M, dan AZ.
Lalu untuk klaster kedua yang melakukan pergantian digital voice recorder (DVR) CCTV, saksi yang diperiksa berjumlah empat orang, yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.
“Klaster yang ketiga adalah yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu ada tiga orang, Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR,” kata Asep.
Klaster yang keempat, kata asep, perannya yang menyuruh melakukan, baik itu memindahkan dan perbuatan lainnya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
Sedangkan yang terakhir, yakni klaster kelima ada empat orang yang diperiksa, yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.
Asep mengatakan, dalam perkara tersebut penyidik sudah menyita sebanyak empat barang bukti, yakni hardisk eksternal merek WD, tablet atau gawai Microsoft, DVR CCT yang terdapat di Asrama Polisi Duren Tiga, dan laptop merek DELL milik Kompol Baiqui Wibowo.
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Turun Tangan Sikat Bisnis Narkoba Ferdy Sambo? Cek Fakta di Sini!
“Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP,” kata Asep.
Adapun tindak lanjut yang dilakukan penyidik Ditsiber Bareskrim Polri adalah melakukan koordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri, untuk memeriksa sejumlah barang bukti yang masih akan diserahkan.
Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, jaksa penuntut umum, berkaitan dengan masalah penanganan kasus.
"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sesuai yang disampaikan ketua tim, sudah ada lima (perwira diduga terlibat), bahkan bertambah, artinya nanti hasil gelar perkara kami sampaikan kembali," ujar Asep. Antara
Berita Terkait
-
Panglima TNI Andika Perkasa Turun Tangan Sikat Bisnis Narkoba Ferdy Sambo? Cek Fakta di Sini!
-
Saat Jenderal Bintang 3 Polri Merobek Skenario Palsu Buatan Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J
-
Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan, Polisi Buka Suara
-
Dipanggil Terakhir, Bharada E Lihat Putri Candrawathi Lakukan Ini bareng Ferdy Sambo dalam Ruangan Rapat
-
Kuwat Ma'ruf Tutupi Masalah Besar di TKP Magelang, Bharada E Sampai Diusir dan Diminta Tidak Ikut Campur
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM