SuaraKalbar.id - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto yang diduga melakukan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, saat ini tengah menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin.
"Iya betul (dipatsus di Mako Brimob)," kata Dedi.
Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/7) terkait penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Budhi selaku Kapolres pada saat itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J diduga tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Budhi bersama Karo Provost juga yang menyampaikan hasil olah TKP kepada Divisi Humas Mabes Polri bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Kemudian berdasarkan laporan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyampaikan ke media tentang peristiwa tembak-menembak di TKP Duren Tiga.
"Kalau Karo (Karopenmas) kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres," kata Dedi, Rabu (10/8) lalu.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan yang kala itu dipimpin oleh Budhi Herdy Susianto juga menerima dua laporan polisi, yakni dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
Kedua laporan polisi tersebut dihentikan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (12/8) lalu karena tidak ditemukan peristiwa pidananya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi pada Jumat (12/8) menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.
"Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori "obstraction of juctice", menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ramai Dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, Harta Kekayaan Irjen Fadil Imran Cukup Fantastis
-
Momen Ferdy Sambo Minta Naik Pangkat kepada Krishna Murti Viral di Medsos
-
Terkait Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kak Seto akan Koordinasi dengan Mabes Polri
-
Sempat Umumkan Penembakan Brigadir J, Kombes Budhi Herdi Kini Dikurung Di Mako Brimob
-
4 Foto Jadul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Beda Banget Sama Sekarang!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI
-
Pemberdayaan BRI Buktikan UMKM Jahit Rumahan Mampu Tembus Pasar Internasional
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
BRI Dukung Pertumbuhan UMKM lewat Penempatan Dana Pemerintah Rp55 Triliun