SuaraKalbar.id - Membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 5,590 Milyar, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara tindak pidana korupsi di Kota Pontianak.
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Wahyudi mengatakan, tiga tersangka berinisial EH, H dan DH ditetapkan sebagai Tersangka, setelah Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak melakukan ekspose perkembangan hasil penyidikan pada tanggal 10 Agustus 2022.
"Akibat perbuatan mereka negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 5,590 Milyar pada bank daerah di Kota Pontianak,” ujarnya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Selasa (23 /8 /2022).
Menurut Wahyudi, penahanan terhadap Tersangka EH selaku Pelaksana kegiatan pembangunan Kesehatan (Rumah Sakit Pratama Kecamatan Serawai) Tahun Anggaran 2017 dan yang menggunakan uang kredit PBJ.
Sedangkan dua tersangka lain, yakni H selaku Direktur Cabang PT. Batu Tangga Jaya Abadi dan DH selaku mantan Analis Kredit Bank Kalbar Pontianak.
Dalam perkara tersebut, para pelaku melakukan kredit pengadaan barang atau jasa di bank untuk Pekerjaan Pengadaan Bangunan Kesehatan (Rumah Sakit Pratama Kecamatan Serawai) Tahun Anggaran 2017.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara.
Berita Terkait
-
Korupsi Tower Transmisi PLN, 2 GM dan 1 Eks Kepala Divisi PLN Diperiksa Kejagung, Apa Hasilnya?
-
Buntut OTT Rektor, Penyidik KPK Cecar Birokrat Unila tentang Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Duh! 17 Mantan Narapidana di Bengkulu Malah Mau Diangkat ASN
-
Polisi Ungkap Peluang Tersangka Lain Terkait Kasus Korupsi Proyek Bangsal RSUD Pariaman
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia