Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:15 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang, Rabu. ANTARA/HO-DKPP

"Meskipun telah mendapatkan izin menikah lagi dari istri pertama karena mengalami gangguan kesehatan permanen, DKPP menilai teradu sebagai penyelenggara negara seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga harkat martabat perempuan, menghormati, menghargai izin istri, melaksanakan perkawinan kedua setelah mendapat izin pengadilan agama," kata Ida Budhiati. (Antara)

Load More