SuaraKalbar.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memanggil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD terkait kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Memenuhi panggilan tersebut, Mahfud MD hadir memberikan klarifikasi di Ruang Rapat MKD DPR RI di Jakarta, Kamis.
"Saya katakan sebenarnya Sambo itu menyusun skenario agar orang percaya bahwa terjadi tembak-menembak sehingga membuat prakondisi menghubungi beberapa orang," kata Mahfud.
"Beberapa orang itu karena menyangkut mitra kerja saya. Saya ambil namanya, ada beberapa lagi orang anggota DPR namun saya tidak sebut nama." lanjut Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menegaskan dirinya tidak pernah mengatakan kepada publik bahwa ia mengetahui ada anggota DPR yang terlibat menyusun skenario rekayasa kasus yang dilakukan Ferdy Sambo.
Mahfud mengaku hanya mengetahui ada nama yang dihubungi Sambo dan dirinya ingin mengonfirmasi nama anggota DPR tersebut namun tidak ada respons. Kendati demikian, Mahfud enggan menyebut nama anggota DPR tersebut.
"Saya tidak sebut karena saya tidak tahu apakah akan diadili yang ada di kantong saya tentang nama itu, dan saya tidak harus mengeluarkan itu karena beberapa hal," ujarnya.
Dikatakan oleh Mahfud bahwa orang yang dihubungi Sambo tidak lakukan pelanggaran sehingga kenapa harus diadili.
Sementara itu, Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai klarifikasi yang disampaikan sudah selesai.
Baca Juga: Muncul Perdana Usai Jadi Tersangka, Ini Penampilan Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik
"Penjelasan Pak Mahfud sudah selesai, kami anggap kasus ditutup," kata Habib Aboe di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, Mahfud MD telah memenuhi panggilan MKD untuk mengklarifikasi pernyataan yang bersangkutan terkait apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.
Menurut Aboe, berdasarkan keterangan Mahfud, memang ada nama anggota DPR yang dihubungi Sambo, namun bukan berarti terjadi pelanggaran.
"Jadi itu skenario dibuat Sambo. Itu katanya ada kalimat-kalimat anggota DPR, tapi tidak ada ternyata, jadi tidak ada dan Pak Mahfud menjelaskan itu," ujarnya.
Menurut dia, dari hasil klarifikasi yang disampaikan Mahfud MD, ternyata tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. (Antara)
Berita Terkait
-
Muncul Perdana Usai Jadi Tersangka, Ini Penampilan Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik
-
Pengacara Brigadir J Bongkar Kebobrokan Ferdy Sambo Masih Menjabat Propam Polri, Kamaruddin: Polwan Sampai Ketakutan
-
Ferdy Sambo Disebut Sempat Hubungi Anggota DPR, Komnas HAM hingga Jajaran Elit Media, Untuk Apa?
-
Viral Pukuli Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Istri Ferdy Sambo Ngaku Bakal Kooperatif ke Penyidik
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah