SuaraKalbar.id - Seorang oknum polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial MS divonis satu tahun pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin hari ini.
Vonis tersebut dijatuhkan usai oknum polisi tersebut menjadi terdakwa karena terjerat kasus arisan daring fiktif.
"Terdakwa terbukti dan secara sah telah terlibat melakukan tindak pidana penipuan, sehingga menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun," kata Ketua majelis hakim Heru Kuntjoro di Banjarmasin, Selasa.
Atas putusan hakim, oknum polisi tersebut menyatakan menerimanya dan tidak mengambil langkah hukum apapun.
Sementara itu tim jaksa penuntut umum (JPU) Radityo Wisnu Aji mengungkapkan masih akan pikir-pikir.
Pihaknya pun diberikan waktu selama tujuh hari ke depan oleh majelis hakim untuk banding ataupun menerimanya.
Diketahui vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU pada sidang sebelumnya yaitu 1 tahun 6 bulan.
Radityo menyebut pihaknya mengacu Pasal 480 KUHP tentang Penadahan karena terdakwa diyakini turut menikmati hasil yang sudah sepatutnya diduga dari hasil kejahatan.
Sebelumnya sang istri oknum Bhayangkari berinisial RA telah divonis pidana penjara 1 tahun 9 bulan karena terbukti sebagai bandar arisan.
Baca Juga: Takut Ketahuan Keluarga, Polisi Bongkar Pelaku R Buang Bayi di Tomang Akibat Hamil Diluar Nikah
Terdakwa juga divonis wajib membayar restitusi atau kerugian para korban senilai Rp650 juta lebih.
Diketahui hasil penyidikan bersama Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Ditreskrimum Polda Kalsel pada kasus arisan daring dengan bandar RA tercatat ada 320 orang korban yang bergabung dengan total kerugian korban mencapai Rp11 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Takut Ketahuan Keluarga, Polisi Bongkar Pelaku R Buang Bayi di Tomang Akibat Hamil Diluar Nikah
-
Tak Hanya Pukul 8 Siswa SD di Cilegon, Oknum Polisi Polda Banten Berpangkat AKBP Ancam Penjarakan Korban
-
Malam Manggung Pagi Sekolah, Farel Prayoga Diantar-Jemput Pakai Jet Pribadi
-
Viral Pasien di Landak Terpaksa Digendong Gegara Jalan Rusak Parah, Begini Kata Camat Kuala Behe
-
Ada Dugaan Oknum Polisi Terima Aliran Duit Judi Online, PPATK Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
7 Lipstik Matte Tahan Lama: Pilihan Terbaik untuk Semua Warna Kulit dan Aktivitas Seharian
-
5 Pilihan Lipstik Terbaik Agar Tampilan Lebih Muda dan Elegan
-
Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Jadi Warisan Budaya
-
Status Tersangka Curi Listrik dan Penyalahgunaan Bahan Peledak WN China Liu Xiaodong Tetap
-
Kenapa Parkir di Trotoar Masih Marak? Dishub Pontianak Gelar Razia Gabungan