SuaraKalbar.id - Seorang oknum polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial MS divonis satu tahun pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin hari ini.
Vonis tersebut dijatuhkan usai oknum polisi tersebut menjadi terdakwa karena terjerat kasus arisan daring fiktif.
"Terdakwa terbukti dan secara sah telah terlibat melakukan tindak pidana penipuan, sehingga menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun," kata Ketua majelis hakim Heru Kuntjoro di Banjarmasin, Selasa.
Atas putusan hakim, oknum polisi tersebut menyatakan menerimanya dan tidak mengambil langkah hukum apapun.
Baca Juga: Takut Ketahuan Keluarga, Polisi Bongkar Pelaku R Buang Bayi di Tomang Akibat Hamil Diluar Nikah
Sementara itu tim jaksa penuntut umum (JPU) Radityo Wisnu Aji mengungkapkan masih akan pikir-pikir.
Pihaknya pun diberikan waktu selama tujuh hari ke depan oleh majelis hakim untuk banding ataupun menerimanya.
Diketahui vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU pada sidang sebelumnya yaitu 1 tahun 6 bulan.
Radityo menyebut pihaknya mengacu Pasal 480 KUHP tentang Penadahan karena terdakwa diyakini turut menikmati hasil yang sudah sepatutnya diduga dari hasil kejahatan.
Sebelumnya sang istri oknum Bhayangkari berinisial RA telah divonis pidana penjara 1 tahun 9 bulan karena terbukti sebagai bandar arisan.
Terdakwa juga divonis wajib membayar restitusi atau kerugian para korban senilai Rp650 juta lebih.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Ngaku Satu Grup Arisan dengan Lisa Mariana, Netizen Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Begini
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi