SuaraKalbar.id - Seorang oknum polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial MS divonis satu tahun pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin hari ini.
Vonis tersebut dijatuhkan usai oknum polisi tersebut menjadi terdakwa karena terjerat kasus arisan daring fiktif.
"Terdakwa terbukti dan secara sah telah terlibat melakukan tindak pidana penipuan, sehingga menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun," kata Ketua majelis hakim Heru Kuntjoro di Banjarmasin, Selasa.
Atas putusan hakim, oknum polisi tersebut menyatakan menerimanya dan tidak mengambil langkah hukum apapun.
Sementara itu tim jaksa penuntut umum (JPU) Radityo Wisnu Aji mengungkapkan masih akan pikir-pikir.
Pihaknya pun diberikan waktu selama tujuh hari ke depan oleh majelis hakim untuk banding ataupun menerimanya.
Diketahui vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU pada sidang sebelumnya yaitu 1 tahun 6 bulan.
Radityo menyebut pihaknya mengacu Pasal 480 KUHP tentang Penadahan karena terdakwa diyakini turut menikmati hasil yang sudah sepatutnya diduga dari hasil kejahatan.
Sebelumnya sang istri oknum Bhayangkari berinisial RA telah divonis pidana penjara 1 tahun 9 bulan karena terbukti sebagai bandar arisan.
Baca Juga: Takut Ketahuan Keluarga, Polisi Bongkar Pelaku R Buang Bayi di Tomang Akibat Hamil Diluar Nikah
Terdakwa juga divonis wajib membayar restitusi atau kerugian para korban senilai Rp650 juta lebih.
Diketahui hasil penyidikan bersama Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Ditreskrimum Polda Kalsel pada kasus arisan daring dengan bandar RA tercatat ada 320 orang korban yang bergabung dengan total kerugian korban mencapai Rp11 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Takut Ketahuan Keluarga, Polisi Bongkar Pelaku R Buang Bayi di Tomang Akibat Hamil Diluar Nikah
-
Tak Hanya Pukul 8 Siswa SD di Cilegon, Oknum Polisi Polda Banten Berpangkat AKBP Ancam Penjarakan Korban
-
Malam Manggung Pagi Sekolah, Farel Prayoga Diantar-Jemput Pakai Jet Pribadi
-
Viral Pasien di Landak Terpaksa Digendong Gegara Jalan Rusak Parah, Begini Kata Camat Kuala Behe
-
Ada Dugaan Oknum Polisi Terima Aliran Duit Judi Online, PPATK Bilang Begini
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya