Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 01 September 2022 | 10:50 WIB
Ilustrasi SPBU - Harga BBM Hari IniĀ (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SW (32), warga Jalan Tjilik Riwut Km 6, Palangka Raya, Kalimantan Timur diamankan pihak kepolisian lantaran ketahuan menimbun sebanyak 693 liter Pertalite.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso di Palangka Raya, Rabu, mengatakan pelaku penimbun BBM bersubsidi yang ditangkap Dit Samapta Polda Kalteng tersebut diamankan bersama barang bukti 693 liter Pertalite.

"Dari kediamannya itu anggota kami berhasil mengamankan BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak 693 liter," kata Cahyo.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan BBM bersubsidi itu dengan cara membeli dari para pelangsir yang sering membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di kota setempat.

Baca Juga: Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Berlaku Tanggal 1 September 2022, Pertamax Turbo Jadi Berapa?

Selain menemukan BBM bersubsidi sebanyak 693 liter itu, polisi juga menemukan 70 jerigen berukuran 35 liter yang ditumpuk di kediaman terduga penimbun BBM tersebut.

"Dari 70 jerigen itu, 21 jerigen di antaranya berisi BBM subsidi jenis Pertalite dengan total 693 liter," ucap Cahyo.

Menurut Cahyo, aksi penimbunan BBM bersubsidi yang sengaja dibeli dari sejumlah pelangsir tersebut telah dilakukan SW selama berbulan-bulan dan akan kembali dijual ke masyarakat.

"Pengakuannya baru beberapa bulan terakhir ini sehingga terkumpul segitu banyaknya," katanya.

Terduga pelaku beserta barang bukti, setelah diamankan di Dit Samapta Mapolda Kalteng langsung diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Capek-capek Antre di SPBU, Pertamina Malah Turunkan Harga BBM dan Tak Jadi Naik, Warga Kena Prank?

"Untuk ke mana tujuan hendak diecerkan masih didalami oleh penyidik Polresta Palangka Raya, begitu juga terkait ada atau tidaknya keterlibatan dari oknum SPBU," katanya. Antara

Load More