Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 02 September 2022 | 13:15 WIB
Susno Duaji gusar Komnas HAM terlalu melebar dar tugas pokoknya dalam kasus Brigadir J. (Twitter)

SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, Komnas HAM membuat kesimpulan pernyataan bahwa tidak ditemukannya penyiksaan dan penganiayaan berdasarkan hasil visum dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua (J).

Pernyataan tersebut tampak membuat Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, ikut buka suara ketidaksetujuan di sebuah stasiun televisi pada Kamis (1/9).

Dalam tayangan yang turut diunggah ulang oleh akun Twitter @tijabar, Susno tampak geram dengan Komnas HAM yang dinilai terlalu mencampuri tugas pokok pihak lain yang bukan merupakan tupoksinya.

"Komnas HAM ini dia tugasnya apa sih? Dia hanya menyelidiki ada tidak pelanggaran HAM berat dalam kasus ini. Kalau tidak ada pelanggaran HAM berat, ya sudah lepas terlibat. Itu tugas polisi yang menyidik," ujar Susno.

Baca Juga: Terungkap, Sosok Susi ART Diam-diam Melihat Kuat Ma'ruf Masuk Kamar Putri Candrawathi

Susno berpendapat, Komnas HAM hanya membuat kegaduhan atas pernyataan yang disampaikan hingga menyulitkan pihak kepolisian.

"Jangan dibuat kegaduhan! Komnas HAM ini bikin gaduh, apalagi menyatakan mengambil kesimpulan. 'Tidak terdapat penyiksaan dan penganiayaan', darimana?! Dan visum, apa visum bunyinya begitu?" Tambah Susno.

Husno menyebutkan hasil visum yang disampaikan harusnya menjelaskan terdapat luka apa saja yang ada pada tubuh korban yang nantinya akan disimpulkan oleh pihak penyidik Polri.

"Lah ini kok bukan penyidik, (malah) Komnas HAM?" Bingung Susno.

Husno menganggap Komnas HAM hanya terlihat mencari panggung sehingga meminta pihak Komnas HAM untuk tak terlibat dengan kasus tersebut jika tak memiliki posisi yang sesuai dengan tugas pokoknya.

Baca Juga: Jefri Nichol Kritik Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Gak Adil, Ketika Warga Sipil Punya Balita Tetap Dipenjara

"Sudahlah, ada tidak pelanggaran HAM beratnya? Kalau tidak ada berarti posisi mereka tidak ada. Ngapain dia cari-cari yang tidak perlu? Kok nyari pelecehan, ini berasumsi semua," ujar Susno.

Diketahui selain membuat kesimpulan terkait tidak adanya penganiayaan dan pelecehan, Komnas HAM malah menyebutkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada PC namun tak menunjukkan bukti.

"Harus ada alat bukti yang lain (selain pernyataan saksi). Ada gak pengakuan terdakwa atau tersangka? Lah tersangkanya udah meninggal kok. Ada gak keterangan ahlinya tentang pelecehan? Tidak ada juga. Ada gak bukti CCTV yang memperlihatkan ada peristiwa pelecehan? Tidak ada juga. Kalau tidak ada Komnas HAM jangan ngarang-ngaranglah," ujar Susno.

Kontributor: Maria

Load More