SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, Komnas HAM membuat kesimpulan pernyataan bahwa tidak ditemukannya penyiksaan dan penganiayaan berdasarkan hasil visum dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua (J).
Pernyataan tersebut tampak membuat Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, ikut buka suara ketidaksetujuan di sebuah stasiun televisi pada Kamis (1/9).
Dalam tayangan yang turut diunggah ulang oleh akun Twitter @tijabar, Susno tampak geram dengan Komnas HAM yang dinilai terlalu mencampuri tugas pokok pihak lain yang bukan merupakan tupoksinya.
"Komnas HAM ini dia tugasnya apa sih? Dia hanya menyelidiki ada tidak pelanggaran HAM berat dalam kasus ini. Kalau tidak ada pelanggaran HAM berat, ya sudah lepas terlibat. Itu tugas polisi yang menyidik," ujar Susno.
Baca Juga: Terungkap, Sosok Susi ART Diam-diam Melihat Kuat Ma'ruf Masuk Kamar Putri Candrawathi
Susno berpendapat, Komnas HAM hanya membuat kegaduhan atas pernyataan yang disampaikan hingga menyulitkan pihak kepolisian.
"Jangan dibuat kegaduhan! Komnas HAM ini bikin gaduh, apalagi menyatakan mengambil kesimpulan. 'Tidak terdapat penyiksaan dan penganiayaan', darimana?! Dan visum, apa visum bunyinya begitu?" Tambah Susno.
Husno menyebutkan hasil visum yang disampaikan harusnya menjelaskan terdapat luka apa saja yang ada pada tubuh korban yang nantinya akan disimpulkan oleh pihak penyidik Polri.
"Lah ini kok bukan penyidik, (malah) Komnas HAM?" Bingung Susno.
Husno menganggap Komnas HAM hanya terlihat mencari panggung sehingga meminta pihak Komnas HAM untuk tak terlibat dengan kasus tersebut jika tak memiliki posisi yang sesuai dengan tugas pokoknya.
"Sudahlah, ada tidak pelanggaran HAM beratnya? Kalau tidak ada berarti posisi mereka tidak ada. Ngapain dia cari-cari yang tidak perlu? Kok nyari pelecehan, ini berasumsi semua," ujar Susno.
Diketahui selain membuat kesimpulan terkait tidak adanya penganiayaan dan pelecehan, Komnas HAM malah menyebutkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada PC namun tak menunjukkan bukti.
"Harus ada alat bukti yang lain (selain pernyataan saksi). Ada gak pengakuan terdakwa atau tersangka? Lah tersangkanya udah meninggal kok. Ada gak keterangan ahlinya tentang pelecehan? Tidak ada juga. Ada gak bukti CCTV yang memperlihatkan ada peristiwa pelecehan? Tidak ada juga. Kalau tidak ada Komnas HAM jangan ngarang-ngaranglah," ujar Susno.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Trending, Dikaitkan dengan Dugaan Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
-
Beredar Video Mobil Rusak Usai Isi Pertamax, Apa Kata Pertamina?
-
Keluhkan Menu Makan Siang Gratis, Siswa SMA Mendadak Bikin Video Permintaan Maaf: Aneh Ya..
-
WayV Bertransformasi Jadi Bad Boy di Teaser MV Lagu Terbaru 'Frequency'
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities