SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, Komnas HAM membuat kesimpulan pernyataan bahwa tidak ditemukannya penyiksaan dan penganiayaan berdasarkan hasil visum dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua (J).
Pernyataan tersebut tampak membuat Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, ikut buka suara ketidaksetujuan di sebuah stasiun televisi pada Kamis (1/9).
Dalam tayangan yang turut diunggah ulang oleh akun Twitter @tijabar, Susno tampak geram dengan Komnas HAM yang dinilai terlalu mencampuri tugas pokok pihak lain yang bukan merupakan tupoksinya.
"Komnas HAM ini dia tugasnya apa sih? Dia hanya menyelidiki ada tidak pelanggaran HAM berat dalam kasus ini. Kalau tidak ada pelanggaran HAM berat, ya sudah lepas terlibat. Itu tugas polisi yang menyidik," ujar Susno.
Susno berpendapat, Komnas HAM hanya membuat kegaduhan atas pernyataan yang disampaikan hingga menyulitkan pihak kepolisian.
"Jangan dibuat kegaduhan! Komnas HAM ini bikin gaduh, apalagi menyatakan mengambil kesimpulan. 'Tidak terdapat penyiksaan dan penganiayaan', darimana?! Dan visum, apa visum bunyinya begitu?" Tambah Susno.
Husno menyebutkan hasil visum yang disampaikan harusnya menjelaskan terdapat luka apa saja yang ada pada tubuh korban yang nantinya akan disimpulkan oleh pihak penyidik Polri.
"Lah ini kok bukan penyidik, (malah) Komnas HAM?" Bingung Susno.
Husno menganggap Komnas HAM hanya terlihat mencari panggung sehingga meminta pihak Komnas HAM untuk tak terlibat dengan kasus tersebut jika tak memiliki posisi yang sesuai dengan tugas pokoknya.
Baca Juga: Terungkap, Sosok Susi ART Diam-diam Melihat Kuat Ma'ruf Masuk Kamar Putri Candrawathi
"Sudahlah, ada tidak pelanggaran HAM beratnya? Kalau tidak ada berarti posisi mereka tidak ada. Ngapain dia cari-cari yang tidak perlu? Kok nyari pelecehan, ini berasumsi semua," ujar Susno.
Diketahui selain membuat kesimpulan terkait tidak adanya penganiayaan dan pelecehan, Komnas HAM malah menyebutkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada PC namun tak menunjukkan bukti.
"Harus ada alat bukti yang lain (selain pernyataan saksi). Ada gak pengakuan terdakwa atau tersangka? Lah tersangkanya udah meninggal kok. Ada gak keterangan ahlinya tentang pelecehan? Tidak ada juga. Ada gak bukti CCTV yang memperlihatkan ada peristiwa pelecehan? Tidak ada juga. Kalau tidak ada Komnas HAM jangan ngarang-ngaranglah," ujar Susno.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Terungkap, Sosok Susi ART Diam-diam Melihat Kuat Ma'ruf Masuk Kamar Putri Candrawathi
-
Jefri Nichol Kritik Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Gak Adil, Ketika Warga Sipil Punya Balita Tetap Dipenjara
-
Alasan Hotman Paris Tolak Penanganan Kasus Ferdy Sambo
-
Pilu Kisah Bripka RR, Tak Dibela Seperti Bharada E hingga Ibunya di Banyumas Terus Menangis
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan dan Afrika Diamankan di Lombok, Ini Perkaranya
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu