SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, Komnas HAM membuat kesimpulan pernyataan bahwa tidak ditemukannya penyiksaan dan penganiayaan berdasarkan hasil visum dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua (J).
Pernyataan tersebut tampak membuat Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, ikut buka suara ketidaksetujuan di sebuah stasiun televisi pada Kamis (1/9).
Dalam tayangan yang turut diunggah ulang oleh akun Twitter @tijabar, Susno tampak geram dengan Komnas HAM yang dinilai terlalu mencampuri tugas pokok pihak lain yang bukan merupakan tupoksinya.
"Komnas HAM ini dia tugasnya apa sih? Dia hanya menyelidiki ada tidak pelanggaran HAM berat dalam kasus ini. Kalau tidak ada pelanggaran HAM berat, ya sudah lepas terlibat. Itu tugas polisi yang menyidik," ujar Susno.
Susno berpendapat, Komnas HAM hanya membuat kegaduhan atas pernyataan yang disampaikan hingga menyulitkan pihak kepolisian.
"Jangan dibuat kegaduhan! Komnas HAM ini bikin gaduh, apalagi menyatakan mengambil kesimpulan. 'Tidak terdapat penyiksaan dan penganiayaan', darimana?! Dan visum, apa visum bunyinya begitu?" Tambah Susno.
Husno menyebutkan hasil visum yang disampaikan harusnya menjelaskan terdapat luka apa saja yang ada pada tubuh korban yang nantinya akan disimpulkan oleh pihak penyidik Polri.
"Lah ini kok bukan penyidik, (malah) Komnas HAM?" Bingung Susno.
Husno menganggap Komnas HAM hanya terlihat mencari panggung sehingga meminta pihak Komnas HAM untuk tak terlibat dengan kasus tersebut jika tak memiliki posisi yang sesuai dengan tugas pokoknya.
Baca Juga: Terungkap, Sosok Susi ART Diam-diam Melihat Kuat Ma'ruf Masuk Kamar Putri Candrawathi
"Sudahlah, ada tidak pelanggaran HAM beratnya? Kalau tidak ada berarti posisi mereka tidak ada. Ngapain dia cari-cari yang tidak perlu? Kok nyari pelecehan, ini berasumsi semua," ujar Susno.
Diketahui selain membuat kesimpulan terkait tidak adanya penganiayaan dan pelecehan, Komnas HAM malah menyebutkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada PC namun tak menunjukkan bukti.
"Harus ada alat bukti yang lain (selain pernyataan saksi). Ada gak pengakuan terdakwa atau tersangka? Lah tersangkanya udah meninggal kok. Ada gak keterangan ahlinya tentang pelecehan? Tidak ada juga. Ada gak bukti CCTV yang memperlihatkan ada peristiwa pelecehan? Tidak ada juga. Kalau tidak ada Komnas HAM jangan ngarang-ngaranglah," ujar Susno.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Terungkap, Sosok Susi ART Diam-diam Melihat Kuat Ma'ruf Masuk Kamar Putri Candrawathi
-
Jefri Nichol Kritik Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Gak Adil, Ketika Warga Sipil Punya Balita Tetap Dipenjara
-
Alasan Hotman Paris Tolak Penanganan Kasus Ferdy Sambo
-
Pilu Kisah Bripka RR, Tak Dibela Seperti Bharada E hingga Ibunya di Banyumas Terus Menangis
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional