SuaraKalbar.id - Keputusan Pemerintah Pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak langsung kepada jasa angkutan air di Kabupaten Kayong Utara.
Harga tiket kapal motor cepat (speed boat) disebut bakal mengalami kenaikan sekitar 23 persen. Sebelum kenaikan BBM, tiket speed boat jurusan Sukadana–Pontianak berkisar Rp 230 ribu kini naik menjadi Rp 300 ribu untuk sekali jalan.
“Besok mulai direncakan naik menjadi Rp 300 ribu per orang atas kesepakatan bos – bos kita pemilik speed boat,” ujar Jamal, penjual tiket di Sukadana, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (4/9/2022).
Menurutnya, kenaikan harga tiket ini terpaksa dilakukan untuk menekan biaya operasional kapal akibat kenaikan BBM.
Baca Juga: Pasca Kenaikan BBM, 5 Ribu Buruh Jabodetabek Geruduk Gedung DPR RI Senin Besok
“Iya karena ini ada kenaikan bbm. naik makanya kami harus memberlakukan harga tiket baru,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Penjualan Tiket di Pelabuhan Teluk Batang, Abas mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan harga tiket. Walaupun, pada Sabtu (3/9/2022) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung sudah mengumumkan kenaikan BBM.
“Untuk tranportasi kapal kelotok Jurusan Rasau Jaya Teluk Batang saat ini Masih harga lama, masalahnya kenaikan harga tiket ini kewenangan (kenaikan harga, Red) Provinsi,” katanya.
Sementara itu pemilik angkutan Speed Boat Belen Express Usmandi, Jurusan Teluk Batang Dusun Besar menyebutkan, tarif harga tiket masih berlakukan harga yang lama.
“Masih harga lama, untuk satu orang teluk batang ke dusun besar sebesar 100 ribu rupiah saja,” jelasnya.
Baca Juga: Sebanyak 2,7 Juta Penerima BLT di Jawa Barat Segera Cair, Ini Info Lengkapnya
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya memang sudah mendapat infomasi adanya beberapa jasa angkutan air yang sudah mulai menaikan tarif tiket. Khususnya, pasca ditetapkannya kenaikan BBM oleh Presiden Jokowi kemarin.
Namun menurutnya, khusus angkutan antar kabupaten, seharusnya kenaikan harga tiket ini akan dibahas secara detail oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar).
“Informasinya yang kami peroleh juga begitu. Kenaikan tarif tersebut menyesuaikan naiknya harga BBM. Adapun dikarenakan lintasan tersebut antar kabupaten, maka idealnya pengendalian terkait kenaikan tarif dilakukan oleh provinsi. Dari dishub tentunya juga akan segera berkoordinasi dan bersurat ke provinsi untuk menginformasikan hal tersebut,” bebernya.
Selain itu, sesuai kewenangan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi kepada jasa angkutan air maupun darat dalam kabupaten.
Menurutnya, kenaikan tarif tidak boleh melebihi kenaikan BBM yang sudah ditetapkan pemerintah pusat saat ini.
“Dengan kisaran kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar sebesar 30 sampai 33 persen, maka idealnya kenaikan tarif sebagai akibat kenaikan harga BBM juga berkisar diangka tersebut,” pesannya.
Berita Terkait
-
Saran Telak Susi ke Prabowo Bila Ingin Turunkan Harga Tiket Pesawat: Pangkas Monopoli
-
Pemesanan Tiket MotoGP Mandalika Mulai Dibuka, Harga Termurah Rp 140 Ribu
-
Waduh! Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sempat Bermasalah
-
Ramai Soal Efisiensi, Ini Rekomendasi Mobil Irit BBM yang Layak Dilirik
-
Pemprov Jakarta Perbarui Transportasi Umum, Angkot Tua Akan Diganti
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM