SuaraKalbar.id - Keputusan Pemerintah Pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak langsung kepada jasa angkutan air di Kabupaten Kayong Utara.
Harga tiket kapal motor cepat (speed boat) disebut bakal mengalami kenaikan sekitar 23 persen. Sebelum kenaikan BBM, tiket speed boat jurusan Sukadana–Pontianak berkisar Rp 230 ribu kini naik menjadi Rp 300 ribu untuk sekali jalan.
“Besok mulai direncakan naik menjadi Rp 300 ribu per orang atas kesepakatan bos – bos kita pemilik speed boat,” ujar Jamal, penjual tiket di Sukadana, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (4/9/2022).
Menurutnya, kenaikan harga tiket ini terpaksa dilakukan untuk menekan biaya operasional kapal akibat kenaikan BBM.
“Iya karena ini ada kenaikan bbm. naik makanya kami harus memberlakukan harga tiket baru,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Penjualan Tiket di Pelabuhan Teluk Batang, Abas mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan harga tiket. Walaupun, pada Sabtu (3/9/2022) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung sudah mengumumkan kenaikan BBM.
“Untuk tranportasi kapal kelotok Jurusan Rasau Jaya Teluk Batang saat ini Masih harga lama, masalahnya kenaikan harga tiket ini kewenangan (kenaikan harga, Red) Provinsi,” katanya.
Sementara itu pemilik angkutan Speed Boat Belen Express Usmandi, Jurusan Teluk Batang Dusun Besar menyebutkan, tarif harga tiket masih berlakukan harga yang lama.
“Masih harga lama, untuk satu orang teluk batang ke dusun besar sebesar 100 ribu rupiah saja,” jelasnya.
Baca Juga: Pasca Kenaikan BBM, 5 Ribu Buruh Jabodetabek Geruduk Gedung DPR RI Senin Besok
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya memang sudah mendapat infomasi adanya beberapa jasa angkutan air yang sudah mulai menaikan tarif tiket. Khususnya, pasca ditetapkannya kenaikan BBM oleh Presiden Jokowi kemarin.
Namun menurutnya, khusus angkutan antar kabupaten, seharusnya kenaikan harga tiket ini akan dibahas secara detail oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar).
“Informasinya yang kami peroleh juga begitu. Kenaikan tarif tersebut menyesuaikan naiknya harga BBM. Adapun dikarenakan lintasan tersebut antar kabupaten, maka idealnya pengendalian terkait kenaikan tarif dilakukan oleh provinsi. Dari dishub tentunya juga akan segera berkoordinasi dan bersurat ke provinsi untuk menginformasikan hal tersebut,” bebernya.
Selain itu, sesuai kewenangan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi kepada jasa angkutan air maupun darat dalam kabupaten.
Menurutnya, kenaikan tarif tidak boleh melebihi kenaikan BBM yang sudah ditetapkan pemerintah pusat saat ini.
“Dengan kisaran kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar sebesar 30 sampai 33 persen, maka idealnya kenaikan tarif sebagai akibat kenaikan harga BBM juga berkisar diangka tersebut,” pesannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah