SuaraKalbar.id - Sebanyak 66 Warga Negara Indonesia yang dideportasi Pemerintah Malaysia dari Depo Imigresen Semuja, Sarawak dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono menjelaskan, para WNI yang dideportasi pihak Malaysia itu sebelumnya ditangkap oleh Imigrasi Malaysia karena rata-rata telah melanggar izin tinggal atau izin kerja (PMI ilegal).
"Sebanyak 66 WNI bermasalah itu terdiri dari 60 orang laki-laki dan enam orang perempuan," kata Sigit saat dihubungi di Kuching, Kamis (8/9/2022).
Sigit menjelaskan, KJRI Kuching pada pekan ini kembali membantu dan ikut mengawasi proses pemulangan mereka melalui PLBN Entikong.
"Kami (KJRI Kuching) juga membantu para WNI itu dalam hal melengkapi dokumen perjalanan mereka untuk pulang ke Indonesia," ujar Sigit.
Kata Sigit, hal itu artinya para WNI ini saat berada di Sarawak, Malaysia tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian seperti kelengkapan paspor dan lain sebagainya.
"Setelah menjalani tahanan di Depo Imigresen Semuja di Serian, mereka kemudian dipulangkan oleh pihak Malaysia," kata Sigit.
Adapun menurut Sigit, proses pemulangan 66 orang WNI tersebut berjalan lancar.
"Saat tiba di PLBN Entikong mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI atau PMI, dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," terangnya.
Baca Juga: Kisah Pilu PMI Asal Sumbar Disiksa Majikan di Malaysia, Gaji Tak Dibayar hingga Berhasil Kabur
Berita Terkait
-
Kisah Pilu PMI Asal Sumbar Disiksa Majikan di Malaysia, Gaji Tak Dibayar hingga Berhasil Kabur
-
Mengenal Jonggan, Tarian Syukur Masyarakat Suku Dayak Kanayatn yang Menceritakan Suka Cita dan Kebahagiaan
-
Terjun Kedua Kalinya di Reli Motor Rimba Raid Taman Negara Malaysia 2022, RRTI Promosikan Wisata Indonesia
-
Pencabutan Aturan Masker Belum Bisa Dilakukan, IDI Menjelaskannya Secara Gamblang
-
Malaysia Resmi Hapus Kewajiban Pakai Masker di Ruangan Tertutup
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM