SuaraKalbar.id - Sebanyak 66 Warga Negara Indonesia yang dideportasi Pemerintah Malaysia dari Depo Imigresen Semuja, Sarawak dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono menjelaskan, para WNI yang dideportasi pihak Malaysia itu sebelumnya ditangkap oleh Imigrasi Malaysia karena rata-rata telah melanggar izin tinggal atau izin kerja (PMI ilegal).
"Sebanyak 66 WNI bermasalah itu terdiri dari 60 orang laki-laki dan enam orang perempuan," kata Sigit saat dihubungi di Kuching, Kamis (8/9/2022).
Sigit menjelaskan, KJRI Kuching pada pekan ini kembali membantu dan ikut mengawasi proses pemulangan mereka melalui PLBN Entikong.
"Kami (KJRI Kuching) juga membantu para WNI itu dalam hal melengkapi dokumen perjalanan mereka untuk pulang ke Indonesia," ujar Sigit.
Kata Sigit, hal itu artinya para WNI ini saat berada di Sarawak, Malaysia tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian seperti kelengkapan paspor dan lain sebagainya.
"Setelah menjalani tahanan di Depo Imigresen Semuja di Serian, mereka kemudian dipulangkan oleh pihak Malaysia," kata Sigit.
Adapun menurut Sigit, proses pemulangan 66 orang WNI tersebut berjalan lancar.
"Saat tiba di PLBN Entikong mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI atau PMI, dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," terangnya.
Baca Juga: Kisah Pilu PMI Asal Sumbar Disiksa Majikan di Malaysia, Gaji Tak Dibayar hingga Berhasil Kabur
Berita Terkait
-
Kisah Pilu PMI Asal Sumbar Disiksa Majikan di Malaysia, Gaji Tak Dibayar hingga Berhasil Kabur
-
Mengenal Jonggan, Tarian Syukur Masyarakat Suku Dayak Kanayatn yang Menceritakan Suka Cita dan Kebahagiaan
-
Terjun Kedua Kalinya di Reli Motor Rimba Raid Taman Negara Malaysia 2022, RRTI Promosikan Wisata Indonesia
-
Pencabutan Aturan Masker Belum Bisa Dilakukan, IDI Menjelaskannya Secara Gamblang
-
Malaysia Resmi Hapus Kewajiban Pakai Masker di Ruangan Tertutup
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru