SuaraKalbar.id - Sebanyak 66 Warga Negara Indonesia yang dideportasi Pemerintah Malaysia dari Depo Imigresen Semuja, Sarawak dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono menjelaskan, para WNI yang dideportasi pihak Malaysia itu sebelumnya ditangkap oleh Imigrasi Malaysia karena rata-rata telah melanggar izin tinggal atau izin kerja (PMI ilegal).
"Sebanyak 66 WNI bermasalah itu terdiri dari 60 orang laki-laki dan enam orang perempuan," kata Sigit saat dihubungi di Kuching, Kamis (8/9/2022).
Sigit menjelaskan, KJRI Kuching pada pekan ini kembali membantu dan ikut mengawasi proses pemulangan mereka melalui PLBN Entikong.
"Kami (KJRI Kuching) juga membantu para WNI itu dalam hal melengkapi dokumen perjalanan mereka untuk pulang ke Indonesia," ujar Sigit.
Kata Sigit, hal itu artinya para WNI ini saat berada di Sarawak, Malaysia tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian seperti kelengkapan paspor dan lain sebagainya.
"Setelah menjalani tahanan di Depo Imigresen Semuja di Serian, mereka kemudian dipulangkan oleh pihak Malaysia," kata Sigit.
Adapun menurut Sigit, proses pemulangan 66 orang WNI tersebut berjalan lancar.
"Saat tiba di PLBN Entikong mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI atau PMI, dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," terangnya.
Baca Juga: Kisah Pilu PMI Asal Sumbar Disiksa Majikan di Malaysia, Gaji Tak Dibayar hingga Berhasil Kabur
Berita Terkait
- 
            
              Kisah Pilu PMI Asal Sumbar Disiksa Majikan di Malaysia, Gaji Tak Dibayar hingga Berhasil Kabur
 - 
            
              Mengenal Jonggan, Tarian Syukur Masyarakat Suku Dayak Kanayatn yang Menceritakan Suka Cita dan Kebahagiaan
 - 
            
              Terjun Kedua Kalinya di Reli Motor Rimba Raid Taman Negara Malaysia 2022, RRTI Promosikan Wisata Indonesia
 - 
            
              Pencabutan Aturan Masker Belum Bisa Dilakukan, IDI Menjelaskannya Secara Gamblang
 - 
            
              Malaysia Resmi Hapus Kewajiban Pakai Masker di Ruangan Tertutup
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
 - 
            
              BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
 - 
            
              BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
 - 
            
              BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
 - 
            
              KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat