SuaraKalbar.id - Sebanyak 66 Warga Negara Indonesia yang dideportasi Pemerintah Malaysia dari Depo Imigresen Semuja, Sarawak dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono menjelaskan, para WNI yang dideportasi pihak Malaysia itu sebelumnya ditangkap oleh Imigrasi Malaysia karena rata-rata telah melanggar izin tinggal atau izin kerja (PMI ilegal).
"Sebanyak 66 WNI bermasalah itu terdiri dari 60 orang laki-laki dan enam orang perempuan," kata Sigit saat dihubungi di Kuching, Kamis (8/9/2022).
Sigit menjelaskan, KJRI Kuching pada pekan ini kembali membantu dan ikut mengawasi proses pemulangan mereka melalui PLBN Entikong.
Baca Juga: Kisah Pilu PMI Asal Sumbar Disiksa Majikan di Malaysia, Gaji Tak Dibayar hingga Berhasil Kabur
"Kami (KJRI Kuching) juga membantu para WNI itu dalam hal melengkapi dokumen perjalanan mereka untuk pulang ke Indonesia," ujar Sigit.
Kata Sigit, hal itu artinya para WNI ini saat berada di Sarawak, Malaysia tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian seperti kelengkapan paspor dan lain sebagainya.
"Setelah menjalani tahanan di Depo Imigresen Semuja di Serian, mereka kemudian dipulangkan oleh pihak Malaysia," kata Sigit.
Adapun menurut Sigit, proses pemulangan 66 orang WNI tersebut berjalan lancar.
"Saat tiba di PLBN Entikong mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI atau PMI, dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," terangnya.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Pemeran Film Bidaah Malaysia yang Lagi Viral
-
Ulasan Film Bidaah, Series Malaysia yang Viral: Kelompok Ajaran Menyimpang
-
Potret Lawas Faizal Hussein Pemeran Walid di Serial Bidaah, Publik Pangling dan Puji Ketampanannya
-
Viral di Medsos, Serial Bidaah Diklaim Raup 2,5 Miliar Views dalam Sebulan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga
-
Lewat Program BRI, Pelaku UMKM Sidoarjo Ini Berhasil Ekspor dan Untung Besar
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI