SuaraKalbar.id - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, hasil uji kebohongan (lie detector) tidak bisa digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Tim Khusus Polri untuk tidak menjadikan hasil uji kebohongan tersangka kasus Ferdy Sambo sebagai alat bukti, melainkan hanya untuk pembanding.
"Jangan menjadikan hasil 'lie detector' tersangka sebagai ukuran kebenaran dalam peristiwa kematian Brigadir J meskipun hasilnya dinyatakan jujur," kata Edi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Edi mengungkap, hasil 'lie detector' cuma dipercaya 60 persen kepolisian di dunia.
Baca Juga: Polri: AKBP Jerry Raymond Bakal Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo, Jumat Besok
"Bagi orang yang biasa bohong, dia tidak akan terpengaruh dengan alat kebohongan apapun," tegasnya.
Dalam proses hukum, menurut Edi, polisi sebetulnya tidak harus mesti mendapatkan pengakuan dari tersangka.
"Tetapi yang paling penting, penyidik memiliki bukti bukti pendukung yang cukup sesuai dengan tuduhan pembunuhan berencana Brigadir J," katanya.
Dirinya kemudian memberi saran, agar tim penyidik fokus saja kepada pengumpulan alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.
"Kami yakin tim penyidik Polri sudah memahami ini," kata Edi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menggunakan "lie detector" (poligraf) adalah untuk penegakan hukum (projusticia), jadi ada hasil yang bisa disampaikan kepada publik dan ada hasil yang hanya menjadi konsumsi penyidik.
Hal ini, menurut Dedi, karena poligraf sama seperti kedokteran forensik memiliki standarisasi dan sertifikasi yang wajib dipatuhi Puslabfor maupun operator poligraf.
Dedi menilai, ada persyaratan yang sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia yang wajib dipatuhi. Poligraf memiliki ikatan (perhimpunan) secara universal yang berpusat di AS.
Dia memaparkan, puslabfor memiliki alat poligraf yang sudah terverifikasi dan tersertifikasi, baik itu ISO maupun perhimpunan poligraf di dunia.
Adapun Puslabfor Polri, memiliki alat poligraf buatan AS tahun 2019 yang memiliki tingkat akurasi 93 persen dengan syarat akurasi 93 persen maka hasilnya digunakan untuk penegakan hukum.
“Kalau (hasil uji) di bawah 90 persen tidak masuk dalam ranah projusticia,” katanya.
Jika hasil poligraf masuk ranah projusticia, menurut Dedi, maka hasilnya diserahkan ke penyidik. Lalu penyidik yang berhak mengungkapkan kepada media, termasuk penyidik bisa menyampaikan di persidangan.
“Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam Pasal 184 KUHAP (tentang alat bukti yang sah menurut sistem peradilan pidana) ya alat bukti, selain petunjuk juga termasuk dalam keterangan ahli,” terangnya. Antara
Berita Terkait
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Ahmad Dofiri Akpol Tahun Berapa? Senior di Atas Ferdy Sambo yang Pernah Dipecatnya
-
Jejak Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo Kini Jadi Wakapolri
-
Garangnya Mobil Komjen Ahmad Dofiri, Intip Isi Garasi Wakapolri yang Baru
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas