SuaraKalbar.id - Kini sebanyak 12 orang telah dinyatakan menjadi korban pencabulan oleh calon pendeta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, melalui Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, memaparkan, dari 12 korban yang sudah ada keterangan kepada penyidik, ada 8 korban persetubuhan anak, 1 korban cabul anak, 2 korban ITE dan 1 korban dewasa kasus persetubuhan.
“Ada 12 korban yang sudah memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar Iptu Yames Jems Mbau, mengutip digtara.com, jaringan suara.com, Sabtu (10/9/2022).
Lebih lanjut, dirinya memaparkan khusus untuk korban persetubuhan dan pencabulan bertambah 3 orang.
Adapun para korban yang mengalami pelecehan ini sejak akhir bulan Maret 2021 hingga akhir bulan Mei 2022, sekitar pukul 07.00 Wita.
Pelecehan itu mereka alami saat mengikuti kegiatan sekolah minggu di dalam kompleks gereja yang berada di Kabupaten Alor.
Sebelumnya, oknum vicaris yang pernah bertugas di Kabupaten Alor, NTT berinisial SAS (35), dilaporkan ke polisi di Polres Alor atas kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.
Awalnya polisi menemukan ada 6 anak dibawah umur yang menjadi korban pencabulan. Selain itu, ada pula sejumlah remaja perempuan yang direkam dan difoto dalam posisi bugil.
Sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban, SAS diduga memvideokan saat melakukan persetubuhan.
Baca Juga: MF Mengaku Sering Dicabuli oleh Pimpinan Yayasan di Panti Asuhan
“Video ini dipakai terlapor untuk mengancam untuk menyebarkan jika para korban tidak bersetubuh dengan terlapor,” Iptu Yames Jems Mbau.
Saat itu, ada 9 remaja perempuan yang melaporkan kasus pencabulan ke SPKT Polres Alor.
“Korban yang melapor kasus pencabulan berjumlah 9 orang,” ujarnya.
Setelah ditelusuri, kata Iptu Yames, terdapat 3 orang korban lainnya masing-masing MM (19). Korban MM merupakan korban persetubuhan namun sudah dewasa yakni berusia 19 tahun.
Adapun korban lain yakni RM (16) dan PM (16), walau pun berusia dibawah umur namun bukan merupakan korban persetubuhan atau pencabulan.
“Keduanya (RM dan PM) tidak masuk (korban) persetubuhan atau pencabulan serta percobaan karena terlapor hanya memeluk saja dan hanya chat yang disertai dengan kiriman foto telanjang,” terangnya.
Berita Terkait
-
Jahat! Pemuda Pengangguran Situbondo Cabuli Bocah SMP Lalu Rekam dan Sebar Video ke Medsos
-
Biadab! Siswi SD yang Diduga Diperkosa Kepsek dan Tukang Sapu di Medan Pernah Dicabuli Ayah Kandung
-
Tega! Tak Kuat Tahan Nafsu, Seorang Pria di Purbalingga Setubuhi Sepupunya yang Masih di Bawah Umur
-
Kacau! Tukang Cukur di Tangerang, Cabuli Anak Tiri saat Tidur dengan Istrinya
-
Buron Pencabulan Anak Tiri Ditangkap di Bali, Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian