SuaraKalbar.id - Seorang anak panti asuhan inisial MF (13) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat, mengaku telah dicabuli berkali-kali.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana mengungkapkan, menurut pengakuan koban, semua aksi bejat itu dilakukan di panti asuhan.
"Pada Senin 5 September 2022 sekira pukul 17.23 WIB telah diamankan oknum berinisial IS (41) oleh Polres Ketapang. IS sehari hari sebagai pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Ketapang," ungkap Kapolres, Rabu (7/9/2022).
Menurut Kapolres, IS diamankan lantaran adanya laporan dari anak asuhnya yakni MF di Polres Ketapang yang mengaku telah mengalami tindakan pencabulan oleh pelaku.
"IS diamankan di kediaman pelaku, di sebuah yayasan panti asuhan di Ketapang," tuturnya.
Namun, Yani mengaku saat diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang, IS kooperatif tidak melakukan perlawanan.
"Petugas juga mengamankan barang bukti barupa pakaian korban saat terjadinya tindakan pencabulan," lanjutnya.
Menurut pengakuan korban, kata Yani ada beberapa anak asuh lainnya juga menjadi korban IS.
Sayangnya, menurut korban, mereka tidak berani melaporkan lantaran takut dan masih tinggal di panti asuhan bersama pelaku.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Remaja Disabilitas di Bogor
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ketapang serta barang bukti untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif. Terkait modus pelaku melancarkan aksinya dan kemungkinan adanya korban lain masih didalami penyidik," tuturnya.
Yani mengatakan, Penyidik Polres Ketapang juga akan bekerja sama dengan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Ketapatang untuk memberikan pendampingan kepada korban karena masih dibawah umur.
"Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," ujarnya. Antara
Berita Terkait
-
Soal Samisade, Rudy Susmanto: Jadi Pemimpin Harus Siap Dipuji dan Dibusukkan
-
Anak Panti Asuhan di Ketapang Diduga Dicabuli oleh Pimpinan Yayasan, Sebut Ada Korban Lain yang Takut Melapor
-
Seto Mulyadi Apresiasi Upaya Trauma Healing Polda Jateng Pada Anak-anak Korban Pencabulan
-
Lapas Ketapang Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Tampung Warga Binaan dari Dua Kabupaten
-
Dalih Pimpinan DPR Tidak Temui Massa Demo Tolak BBM Naik Kemarin, Cak Imin: Waktunya Barengan Paripurna
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan