SuaraKalbar.id - Seorang anak panti asuhan inisial MF (13) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat, mengaku telah dicabuli berkali-kali.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana mengungkapkan, menurut pengakuan koban, semua aksi bejat itu dilakukan di panti asuhan.
"Pada Senin 5 September 2022 sekira pukul 17.23 WIB telah diamankan oknum berinisial IS (41) oleh Polres Ketapang. IS sehari hari sebagai pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Ketapang," ungkap Kapolres, Rabu (7/9/2022).
Menurut Kapolres, IS diamankan lantaran adanya laporan dari anak asuhnya yakni MF di Polres Ketapang yang mengaku telah mengalami tindakan pencabulan oleh pelaku.
"IS diamankan di kediaman pelaku, di sebuah yayasan panti asuhan di Ketapang," tuturnya.
Namun, Yani mengaku saat diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang, IS kooperatif tidak melakukan perlawanan.
"Petugas juga mengamankan barang bukti barupa pakaian korban saat terjadinya tindakan pencabulan," lanjutnya.
Menurut pengakuan korban, kata Yani ada beberapa anak asuh lainnya juga menjadi korban IS.
Sayangnya, menurut korban, mereka tidak berani melaporkan lantaran takut dan masih tinggal di panti asuhan bersama pelaku.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Remaja Disabilitas di Bogor
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ketapang serta barang bukti untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif. Terkait modus pelaku melancarkan aksinya dan kemungkinan adanya korban lain masih didalami penyidik," tuturnya.
Yani mengatakan, Penyidik Polres Ketapang juga akan bekerja sama dengan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Ketapatang untuk memberikan pendampingan kepada korban karena masih dibawah umur.
"Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," ujarnya. Antara
Berita Terkait
-
Soal Samisade, Rudy Susmanto: Jadi Pemimpin Harus Siap Dipuji dan Dibusukkan
-
Anak Panti Asuhan di Ketapang Diduga Dicabuli oleh Pimpinan Yayasan, Sebut Ada Korban Lain yang Takut Melapor
-
Seto Mulyadi Apresiasi Upaya Trauma Healing Polda Jateng Pada Anak-anak Korban Pencabulan
-
Lapas Ketapang Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Tampung Warga Binaan dari Dua Kabupaten
-
Dalih Pimpinan DPR Tidak Temui Massa Demo Tolak BBM Naik Kemarin, Cak Imin: Waktunya Barengan Paripurna
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera