SuaraKalbar.id - Seorang anak panti asuhan inisial MF (13) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat, mengaku telah dicabuli berkali-kali.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana mengungkapkan, menurut pengakuan koban, semua aksi bejat itu dilakukan di panti asuhan.
"Pada Senin 5 September 2022 sekira pukul 17.23 WIB telah diamankan oknum berinisial IS (41) oleh Polres Ketapang. IS sehari hari sebagai pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Ketapang," ungkap Kapolres, Rabu (7/9/2022).
Menurut Kapolres, IS diamankan lantaran adanya laporan dari anak asuhnya yakni MF di Polres Ketapang yang mengaku telah mengalami tindakan pencabulan oleh pelaku.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Remaja Disabilitas di Bogor
"IS diamankan di kediaman pelaku, di sebuah yayasan panti asuhan di Ketapang," tuturnya.
Namun, Yani mengaku saat diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang, IS kooperatif tidak melakukan perlawanan.
"Petugas juga mengamankan barang bukti barupa pakaian korban saat terjadinya tindakan pencabulan," lanjutnya.
Menurut pengakuan korban, kata Yani ada beberapa anak asuh lainnya juga menjadi korban IS.
Sayangnya, menurut korban, mereka tidak berani melaporkan lantaran takut dan masih tinggal di panti asuhan bersama pelaku.
Baca Juga: Kesepian Usai Ceraikan Istri, Bapak Setubuhi Anak Selama 4 Tahun di Jombang
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ketapang serta barang bukti untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif. Terkait modus pelaku melancarkan aksinya dan kemungkinan adanya korban lain masih didalami penyidik," tuturnya.
Yani mengatakan, Penyidik Polres Ketapang juga akan bekerja sama dengan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Ketapatang untuk memberikan pendampingan kepada korban karena masih dibawah umur.
"Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," ujarnya. Antara
Berita Terkait
-
Soal Samisade, Rudy Susmanto: Jadi Pemimpin Harus Siap Dipuji dan Dibusukkan
-
Anak Panti Asuhan di Ketapang Diduga Dicabuli oleh Pimpinan Yayasan, Sebut Ada Korban Lain yang Takut Melapor
-
Seto Mulyadi Apresiasi Upaya Trauma Healing Polda Jateng Pada Anak-anak Korban Pencabulan
-
Lapas Ketapang Over Kapasitas Hingga 400 Persen, Tampung Warga Binaan dari Dua Kabupaten
-
Dalih Pimpinan DPR Tidak Temui Massa Demo Tolak BBM Naik Kemarin, Cak Imin: Waktunya Barengan Paripurna
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga iPhone 15 Pro Max, Tetap Nyaman Meski Sudah Tak Zaman
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
Terkini
-
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan
-
Indonesia Bakal Ekspor 2 Ribu Ton Beras per Bulan ke Negeri Jiran, Kalbar Jadi Ujung Tombak!
-
5 Kesalahan Umum dalam Mengatur Keuangan dan Cara Menghindarinya
-
Skincare Hemat untuk Wajah Glowing, 5 Produk Lokal Terbaik di Bawah 50 Ribu Cocok untuk Remaja!