SuaraKalbar.id - DPRD DKI Jakarta akan mengirimkan tiga nama terpilih sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta kepada Menteri Dalam Negeri, Rabu (14/9/2022).
Adapun ketiga nama yang terpilih yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar Baharuddin.
"Besok (Rabu, 14 September) akan kami kirimkan ke Menteri Dalam Negeri," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi setelah memimpin Rapimgab DPRD di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sembilan fraksi.
"Jadi nama yang tersaring untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri, pertama Heru Budi Hartono, kedua Marullah Matali, ketiga Bahtiar," kata Prasetio.
Ia kemudian mengetok palu tanda disepakatinya tiga nama yang terpilih untuk diusulkan kepada pemerintah pusat sebagai kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Ada sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta menyetorkan masing-masing tiga nama kepada pimpinan DPRD DKI, masing-masing fraksi menyetorkan nama-nama yang hampir sama.
Setelah dihitung, ada empat nama yang muncul, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.
Kemudian, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin serta Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Meragukan Hacker Bjorka
Sementara, Heru Budi dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur itu. Sedangkan Bahtiar mengantongi enam dan Juri sebanyak tiga suara.
Dengan hasil tersebut keudian diusulkan tiga nama yang diajukan paling banyak dipilih oleh sembilan fraksi itu, yakni Heru Budi, Marullah dan Bahtiar sebagai calon Penjabat Gubernur DKI.
Meski terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, namun kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang pensiun pada 16 Oktober 2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Selain DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo. Antara
Berita Terkait
-
Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies dari DPRD
-
Tanggal 16 Oktober Anies Baswedan Lengser dari Jabatan Gubernur DKI
-
DPRD Jakarta Berhentikan Anies Baswedan
-
Marullah Matali, Heru Budi Hartono dan Bahtiar Diusulkan DPRD DKI Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies
-
Diultimatum DPRD DKI Jakarta Jangan Lantik Pejabat karena Jabatannya akan Berakhir, Anies: Usulannya Kita Perhatikan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pilihan Bedak Tabur dengan Butiran Super Halus, Hasil Makeup Ringan dan Natural
-
Ringkas dan Stylish, Ini 5 Bedak Padat Favorit untuk Dibawa Bepergian
-
3 Parfum Lokal Tahan Lama dengan Kualitas Premium, Wangi Berkelas Tanpa Harga Selangit
-
5 Pekerjaan yang Paling Dicari Startup
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah