SuaraKalbar.id - DPRD DKI Jakarta akan mengirimkan tiga nama terpilih sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta kepada Menteri Dalam Negeri, Rabu (14/9/2022).
Adapun ketiga nama yang terpilih yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar Baharuddin.
"Besok (Rabu, 14 September) akan kami kirimkan ke Menteri Dalam Negeri," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi setelah memimpin Rapimgab DPRD di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sembilan fraksi.
"Jadi nama yang tersaring untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri, pertama Heru Budi Hartono, kedua Marullah Matali, ketiga Bahtiar," kata Prasetio.
Ia kemudian mengetok palu tanda disepakatinya tiga nama yang terpilih untuk diusulkan kepada pemerintah pusat sebagai kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Ada sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta menyetorkan masing-masing tiga nama kepada pimpinan DPRD DKI, masing-masing fraksi menyetorkan nama-nama yang hampir sama.
Setelah dihitung, ada empat nama yang muncul, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.
Kemudian, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin serta Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Meragukan Hacker Bjorka
Sementara, Heru Budi dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur itu. Sedangkan Bahtiar mengantongi enam dan Juri sebanyak tiga suara.
Dengan hasil tersebut keudian diusulkan tiga nama yang diajukan paling banyak dipilih oleh sembilan fraksi itu, yakni Heru Budi, Marullah dan Bahtiar sebagai calon Penjabat Gubernur DKI.
Meski terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, namun kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang pensiun pada 16 Oktober 2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Selain DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo. Antara
Berita Terkait
-
Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies dari DPRD
-
Tanggal 16 Oktober Anies Baswedan Lengser dari Jabatan Gubernur DKI
-
DPRD Jakarta Berhentikan Anies Baswedan
-
Marullah Matali, Heru Budi Hartono dan Bahtiar Diusulkan DPRD DKI Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies
-
Diultimatum DPRD DKI Jakarta Jangan Lantik Pejabat karena Jabatannya akan Berakhir, Anies: Usulannya Kita Perhatikan
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter