SuaraKalbar.id - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk perairan selatan Kalimantan.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo menyampaikan gelombang tinggi itu berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 17-18 September 2022.
Eko mengungkapkan, pola angin wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan, kecepatan angin tertinggi berada di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten-Jawa Barat, dan Laut Arafuru bagian timur.
"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang tinggi di kisaran 2,50-4,0 meter," kata Eko yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).
Dirinya mengatakan, Gelombang setinggi 1,25-2,50 meter berpeluang terjadi di perairan selatan Kalimantan, Selat Malaka bagian utara, perairan timur Pulau Simeulue, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan Pulau Sawu-Pulau Rotte-Kupang, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian tengah-timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Arafuru bagian timur, perairan utara Biak-Jayapura, Samudra Pasifik Utara Biak-Jayapura.
Sementara itu gelombang setinggi 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Kepulauan Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Pulau Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT.
Ia mengingatkan, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar Eko Prasetyo.
Berita Terkait
-
Lewat Program Solusi Nelayan,KemenkopUKM dan Kementrian BUMN Perkuat Ekosistem Usaha Hulu-Hilir Perikanan
-
Ratusan Rumah di Kota Sukabumi Rusak akibat Bencana, Kerugian Ditaksir Rp 7,6 Miliar
-
Kalina Oktarani Bakal Nyaleg di Kalimantan Lewat Partai Perindo, Netizen: Jangan Korupsi!
-
Hati-Hati, BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Kalimantan Barat
-
Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Berpeluang Terjadi di Selat Bali Lombok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian