Bella
Rabu, 16 Juli 2025 | 14:32 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir (pexels/Rene Terp)

SuaraKalbar.id - Polda Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan bayi lintas negara yang diduga telah memperdagangkan sedikitnya 24 bayi sejak tahun 2023.

Dalam pengungkapan yang mengguncang publik ini, polisi menyelamatkan enam bayi dari upaya penyelundupan ke Singapura. Lima di antaranya berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, sementara satu bayi lainnya diamankan di Tangerang, Banten.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, mengatakan pengungkapan ini melibatkan 12 orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan terorganisir tersebut.

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya bayi lain yang telah berhasil dikirim keluar negeri.

“Saat ini kami masih dalam tahap pengembangan. Diduga total ada 24 bayi yang telah diperjualbelikan oleh sindikat ini, beberapa di antaranya sudah berada di Singapura,” kata Surawan dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (15/7/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki pembagian tugas yang jelas.

Ada yang berperan sebagai perekrut bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan kemudian ada pula yang bertugas merawat bayi setelah lahir, menampungnya, hingga menyiapkan dokumen identitas palsu seperti akta kelahiran dan paspor.

“Mereka juga menyusun rencana pengiriman bayi ke luar negeri. Target utama mereka adalah Singapura,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, sindikat ini telah menyusun skema perekrutan yang menyasar ibu-ibu dari kalangan ekonomi lemah.

Baca Juga: 5 Bayi Asal Pontianak Nyaris Dijual ke Singapura, Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Internasional

Setelah bayi lahir, mereka segera diambil dan dikondisikan seolah-olah lahir dari keluarga yang sah secara administratif, dengan dokumen-dokumen yang sepenuhnya palsu.

Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi akta kelahiran palsu, paspor atas nama bayi, dokumen kepemilikan identitas, dan bukti komunikasi antaranggota sindikat.

Dalam banyak kasus, pengiriman bayi direncanakan menggunakan jalur udara, memanfaatkan kelengahan pengawasan imigrasi di bandara.Bayi

Dirawat Sebelum Dikirim

Dirreskrimum Polda Jabar menyebut bahwa bayi-bayi yang menjadi korban berada dalam usia yang sangat rentan, yakni 2–3 bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, mereka dirawat terlebih dahulu oleh jaringan sindikat agar kondisi fisik mereka tampak sehat dan siap melakukan perjalanan.

“Bayi-bayi ini dipersiapkan secara sistematis. Mereka dirawat agar tidak mencurigakan saat dibawa ke luar negeri. Kami berhasil menggagalkan keberangkatan karena cepat mengendus pergerakan mereka,” kata Surawan.

Kelima bayi yang ditemukan di Pontianak dibawa ke Mapolda Jabar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sedangkan satu bayi lain diamankan di wilayah Jabodetabek.

Load More