SuaraKalbar.id - Seorang mahasiswa berinisial I kedapatan membawa senjata tajam jenis belati saat unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPRD NTB, Kamis (8/9).
Akibat perbuatannya tersebut, saat ini I telah menjadi tersangka karena dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Mustofa mengatakan, ancaman hukuman tersebut sesuai dengan hasil gelar perkara yang menyatakan bahwa perbuatan I terindikasi memenuhi sangkaan pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
"Jadi, yang bersangkutan kami proses sesuai aturan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Sesuai aturan pidana, dia sekarang terancam hukuman 10 tahun penjara," kata Mustofa di Mataram, Senin (19/9/2022).
Mustofa meyakinkan bahwa pihaknya sudah menjalankan proses hukum sesuai prosedur terkait penetapan status I sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam.
Pihaknya memastikan dalam menangani kasus ini selalu mengedepankan sikap arif dan bijaksana.
"Tentu, kasus ini kami tangani dengan arif dan bijaksana. Masa depan seorang anak bangsa, itu harus kami kedepankan," ucapnya.
Lebih lanjut, tersangka I telah mengakui terkait kepemilikan senjata tajam tersebut. Dia juga sudah menyampaikan motivasi membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa.
"Katanya kebiasaan di kampung untuk jaga-jaga," kata Mustofa menirukan pengakuan I.
Dengan adanya kasus ini, Mustofa berharap agar masyarakat lebih mengedepankan sikap santun, tanpa mengganggu atau pun mengancam keselamatan jiwa diri maupun orang lain dalam menyampaikan aspirasi di tempat umum.
"Tidak usah membawa sajam (senjata tajam) atau apa pun itu yang bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri. Kalau sudah seperti ini, yang rugi, yang bersangkutan (tersangka I) karena membawa (senjata tajam)," ujarnya. Antara
Berita Terkait
-
Demo Ribuan Buruh se-Jatim di Surabaya Gigit Jari Lagi, Tidak Ditemui Gubernur Khofifah ke Sekian Kali
-
Bikin Petani Milenial Menangis, Harga BBM dan Pupuk Naik tapi Harga Pecay Turun hingga Rp 200 per Kilogram
-
41.352 Keluarga di Aceh Timur Terima BLT BBM
-
Disdamkartan Bontang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi BBM ke Polres
-
Ingatkan Emak-emak yang Ikut Demo Bawa Perabot Dapur, PA 212 Bersiap Geruduk Istana Lagi Jumat Pekan Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Paling Ampuh Menutupi Bibir Hitam, Hasilnya Nyata
-
5 Lipstik Merah untuk Natal 2025, Tahan Lama dan Harga Terjangkau
-
3 Lipstik Waterproof untuk Olahraga, Tahan Keringat dan Tetap Nyaman
-
5 Lipstik Nude yang Cocok untuk Wanita Karier, Tampil Profesional dan Elegan di Kantor
-
Wajah Cerah Maksimal! Ini 3 Bedak Banana Pilihan