SuaraKalbar.id - Seorang nelayan di Teluk Pakedai, Kubu Raya, Kalimantan Barat berinisial SN (27) tahun diduga melakukan pencabulan terhadap Siswi SMP berusia 14 tahun di rumah korban pada saat keadaan sepi.
"Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada Jumat, 15 April 2022, di mana kakak korban mendapatkan video berdurasi 2 detik dari nomor ponsel yang tidak dikenalinya, di mana video tersebut menampilkan korban dengan seorang pria di dalam kamar rumahnya." kata Rivanda di ruang kerjanya, (Selasa 20/9/22).
Mendapat kiriman video tersebut, kakak korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban.
Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres kubu Raya IPTU Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan saat ini terduga pelaku telah diamankan Polres Kubu Raya.
"Untuk SN sudah kami amankan dan sudah kami lakukan proses penyidikan dan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Kubu Raya" katanya.
Menurut Rivanda, kasus ini bermula pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekira jam 15.00 Wib.
Saat itu korban sedang di rumahnya yang dalam keadaan sepi. SN datang menemui korban, melihat keadaan rumah sepi SN pun melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa korban melakukan hal tak senonoh.
"Dan sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pengirim video kepada kakak korban" imbuhnya
Baca Juga: Cabuli Sesama Jenis, Pria di Lampung Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Atas perbuatannya, SN telah ditetapkan sebagai Tersangka dan disangkakakan dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 76 E Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Cabuli Sesama Jenis, Pria di Lampung Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
-
Bangun Rumah Mewah, Pemilik Malah Nyesek Gegara Kondisi Bangunan Dalamnya Absurd
-
Ramai di Tiktok! Dugaan Rekaman Nikita Mirzani Minta Diselesaikan Kasusnya ke Ferdy Sambo
-
Jeje Slebew Sewot Dituding Pemeran Video Syur: Jangan Pernah Memfitnah Orang
-
Aksi Ekstrem Pria Bagikan Tutorial Masak Ular Jumbo, Bikin Warganet Ngilu Parah
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program