SuaraKalbar.id - Seorang nelayan di Teluk Pakedai, Kubu Raya, Kalimantan Barat berinisial SN (27) tahun diduga melakukan pencabulan terhadap Siswi SMP berusia 14 tahun di rumah korban pada saat keadaan sepi.
"Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada Jumat, 15 April 2022, di mana kakak korban mendapatkan video berdurasi 2 detik dari nomor ponsel yang tidak dikenalinya, di mana video tersebut menampilkan korban dengan seorang pria di dalam kamar rumahnya." kata Rivanda di ruang kerjanya, (Selasa 20/9/22).
Mendapat kiriman video tersebut, kakak korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban.
Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres kubu Raya IPTU Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan saat ini terduga pelaku telah diamankan Polres Kubu Raya.
"Untuk SN sudah kami amankan dan sudah kami lakukan proses penyidikan dan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Kubu Raya" katanya.
Menurut Rivanda, kasus ini bermula pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekira jam 15.00 Wib.
Saat itu korban sedang di rumahnya yang dalam keadaan sepi. SN datang menemui korban, melihat keadaan rumah sepi SN pun melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa korban melakukan hal tak senonoh.
"Dan sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pengirim video kepada kakak korban" imbuhnya
Baca Juga: Cabuli Sesama Jenis, Pria di Lampung Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Atas perbuatannya, SN telah ditetapkan sebagai Tersangka dan disangkakakan dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 76 E Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Cabuli Sesama Jenis, Pria di Lampung Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
-
Bangun Rumah Mewah, Pemilik Malah Nyesek Gegara Kondisi Bangunan Dalamnya Absurd
-
Ramai di Tiktok! Dugaan Rekaman Nikita Mirzani Minta Diselesaikan Kasusnya ke Ferdy Sambo
-
Jeje Slebew Sewot Dituding Pemeran Video Syur: Jangan Pernah Memfitnah Orang
-
Aksi Ekstrem Pria Bagikan Tutorial Masak Ular Jumbo, Bikin Warganet Ngilu Parah
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI