SuaraKalbar.id - Seorang nelayan di Teluk Pakedai, Kubu Raya, Kalimantan Barat berinisial SN (27) tahun diduga melakukan pencabulan terhadap Siswi SMP berusia 14 tahun di rumah korban pada saat keadaan sepi.
"Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada Jumat, 15 April 2022, di mana kakak korban mendapatkan video berdurasi 2 detik dari nomor ponsel yang tidak dikenalinya, di mana video tersebut menampilkan korban dengan seorang pria di dalam kamar rumahnya." kata Rivanda di ruang kerjanya, (Selasa 20/9/22).
Mendapat kiriman video tersebut, kakak korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban.
Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres kubu Raya IPTU Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan saat ini terduga pelaku telah diamankan Polres Kubu Raya.
"Untuk SN sudah kami amankan dan sudah kami lakukan proses penyidikan dan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Kubu Raya" katanya.
Menurut Rivanda, kasus ini bermula pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekira jam 15.00 Wib.
Saat itu korban sedang di rumahnya yang dalam keadaan sepi. SN datang menemui korban, melihat keadaan rumah sepi SN pun melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa korban melakukan hal tak senonoh.
"Dan sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pengirim video kepada kakak korban" imbuhnya
Baca Juga: Cabuli Sesama Jenis, Pria di Lampung Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Atas perbuatannya, SN telah ditetapkan sebagai Tersangka dan disangkakakan dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 76 E Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Cabuli Sesama Jenis, Pria di Lampung Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
-
Bangun Rumah Mewah, Pemilik Malah Nyesek Gegara Kondisi Bangunan Dalamnya Absurd
-
Ramai di Tiktok! Dugaan Rekaman Nikita Mirzani Minta Diselesaikan Kasusnya ke Ferdy Sambo
-
Jeje Slebew Sewot Dituding Pemeran Video Syur: Jangan Pernah Memfitnah Orang
-
Aksi Ekstrem Pria Bagikan Tutorial Masak Ular Jumbo, Bikin Warganet Ngilu Parah
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara