SuaraKalbar.id - Ketua DPRD Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumadi, berharap hukuman seberat beratnya untuk pengedar dan bandar narkoba untuk tetap diterapkan.
Bahkan dirinya berharap, jika bisa para pengedar dan bandar narkoba diberikan hukuman mati agar memberikan efek jera.
Hal itu dikatakannya saat menanggapi pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak empat kilogram yang dilakukan oleh Polres Sanggau.
Jumadi mengaku salut atas kinerja Polres Sanggau dalam mengungkap dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika di Kabupaten Sanggau.
“Saya berharap Polres Sanggau meningkatkan lagi pengawasan terhadap narkoba" kata Jumadi.
Selain itu, dirinya juga berharap masyarakat di Sanggau agar menjauhi narkoba.
"karena undang undang kita telah mengatur hukumannya dan narkoba dapat merusak generasi bangsa," ujarnya.
Sementara itu, sebanyak empat kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Sanggau di Kalimantan Barat pada Kamis (22/9/2022).
Pemusnahan sabu yang merupakan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam cairan disinfektan dan solar.
Baca Juga: 4 Kilogram Sabu dari Malaysia Dimusnahkan Polres Sanggau
Kepala Polres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan agar barang haram itu tidak bisa digunakan lagi.
Dirina mengungkapkan, setelah sabu itu dihancurkan di dalam tong kemudian langkah selanjutnya air yang sudah bercampur sabu di timbun di dalam tanah, tepatnya di samping halaman Kantor Polres Sanggau.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Sanggau itu, kata dia, terdiri dari satu perkara yaitu tindak pidana penyelundupan narkotika golongan satu, yakni jenis sabu, dari Malaysia yang akan di bawa ke Pontianak.
"Pemusnahan barang bukti sabu ini berdasarkan pengesahan dari kejaksaan dan dilakukan secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya di Sanggau, Kamis.
Dalam kesempatan itu, dia turut mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Berita Terkait
-
4 Kilogram Sabu dari Malaysia Dimusnahkan Polres Sanggau
-
Beredar Surat Palsu Berlogo KPK Panggil Pimpinan DPRD Papua, KPK: Bila Ada Pemerasan Segera Lapor
-
Bekuk Komplotan Pengedar Narkoba Berkurir Emak-emak Difabel, Polisi Sempat Diancam Senpi
-
Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak-emak Difabel jadi Kurir Bandar, Diupah Rp20 Juta Tiap Antar Sabu
-
Ini 5 Kawasan di Palembang Ditetapkan Kampung Anti Narkoba Baru, Dinilai Rawan Penyalahgunaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional