SuaraKalbar.id - Sebanyak empat kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Sanggau di Kalimantan Barat pada Kamis (22/9/2022).
Pemusnahan sabu yang merupakan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam cairan disinfektan dan solar.
Kepala Polres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan agar barang haram itu tidak bisa digunakan lagi.
Dirina mengungkapkan, setelah sabu itu dihancurkan di dalam tong kemudian langkah selanjutnya air yang sudah bercampur sabu di timbun di dalam tanah, tepatnya di samping halaman Kantor Polres Sanggau.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Sanggau itu, kata dia, terdiri dari satu perkara yaitu tindak pidana penyelundupan narkotika golongan satu, yakni jenis sabu, dari Malaysia yang akan di bawa ke Pontianak.
"Pemusnahan barang bukti sabu ini berdasarkan pengesahan dari kejaksaan dan dilakukan secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya di Sanggau, Kamis.
Dalam kesempatan itu, dia turut mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, mengaku salut atas kinerja Polres Sanggau dalam mengungkap dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika di Kabupaten Sanggau.
“Saya berharap Polres Sanggau meningkatkan lagi pengawasan terhadap narkoba" kata Jumadi.
Baca Juga: Seorang Pria Pencari Kayu Gaharu Hilang di Sungai Sibau Putussibau
Selain itu, dirinya juga berharap masyarakat di Sanggau agar menjauhi narkoba.
"karena undang undang kita telah mengatur hukumannya dan narkoba dapat merusak generasi bangsa," ujarnya.
Ia juga berharap hukuman seberat beratnya untuk pengedar dan bandar narkoba tetap diterapkan, kalau bisa diberikan hukuman mati biar memberikan efek jera. Antara
Berita Terkait
-
Seorang Pria Pencari Kayu Gaharu Hilang di Sungai Sibau Putussibau
-
Polres Sleman Musnahkan Barang Bukti Sabu Kualitas Wahid Dengan Jumlah Terbesar Sejak 2003
-
Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Tidak Lengah Terhadap Pontensi Konflik Pemecah Persatuan
-
Akui Kemampuan Tajam Shin Tae-yong, Pelatih Malaysia Sarankan Indonesia Tidak Menyia-nyiakannya
-
Hadiri Peringatan Hari Lahir Nasional Nabi Kong Zi di Pontianak, Ma'ruf Amin: Merawat Harmoni Adalah Tugas Bersama
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional