SuaraKalbar.id - Sebanyak empat kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Sanggau di Kalimantan Barat pada Kamis (22/9/2022).
Pemusnahan sabu yang merupakan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam cairan disinfektan dan solar.
Kepala Polres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan agar barang haram itu tidak bisa digunakan lagi.
Dirina mengungkapkan, setelah sabu itu dihancurkan di dalam tong kemudian langkah selanjutnya air yang sudah bercampur sabu di timbun di dalam tanah, tepatnya di samping halaman Kantor Polres Sanggau.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Sanggau itu, kata dia, terdiri dari satu perkara yaitu tindak pidana penyelundupan narkotika golongan satu, yakni jenis sabu, dari Malaysia yang akan di bawa ke Pontianak.
"Pemusnahan barang bukti sabu ini berdasarkan pengesahan dari kejaksaan dan dilakukan secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya di Sanggau, Kamis.
Dalam kesempatan itu, dia turut mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, mengaku salut atas kinerja Polres Sanggau dalam mengungkap dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika di Kabupaten Sanggau.
“Saya berharap Polres Sanggau meningkatkan lagi pengawasan terhadap narkoba" kata Jumadi.
Baca Juga: Seorang Pria Pencari Kayu Gaharu Hilang di Sungai Sibau Putussibau
Selain itu, dirinya juga berharap masyarakat di Sanggau agar menjauhi narkoba.
"karena undang undang kita telah mengatur hukumannya dan narkoba dapat merusak generasi bangsa," ujarnya.
Ia juga berharap hukuman seberat beratnya untuk pengedar dan bandar narkoba tetap diterapkan, kalau bisa diberikan hukuman mati biar memberikan efek jera. Antara
Berita Terkait
-
Seorang Pria Pencari Kayu Gaharu Hilang di Sungai Sibau Putussibau
-
Polres Sleman Musnahkan Barang Bukti Sabu Kualitas Wahid Dengan Jumlah Terbesar Sejak 2003
-
Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Tidak Lengah Terhadap Pontensi Konflik Pemecah Persatuan
-
Akui Kemampuan Tajam Shin Tae-yong, Pelatih Malaysia Sarankan Indonesia Tidak Menyia-nyiakannya
-
Hadiri Peringatan Hari Lahir Nasional Nabi Kong Zi di Pontianak, Ma'ruf Amin: Merawat Harmoni Adalah Tugas Bersama
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah