Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 22 September 2022 | 14:47 WIB
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Sebanyak empat kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Sanggau di Kalimantan Barat pada Kamis (22/9/2022).

Pemusnahan sabu yang merupakan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam cairan disinfektan dan solar.

Kepala Polres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan agar barang haram itu tidak bisa digunakan lagi.

Dirina mengungkapkan, setelah sabu itu dihancurkan di dalam tong kemudian langkah selanjutnya air yang sudah bercampur sabu di timbun di dalam tanah, tepatnya di samping halaman Kantor Polres Sanggau.

Baca Juga: Seorang Pria Pencari Kayu Gaharu Hilang di Sungai Sibau Putussibau

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Sanggau itu, kata dia, terdiri dari satu perkara yaitu tindak pidana penyelundupan narkotika golongan satu, yakni jenis sabu, dari Malaysia yang akan di bawa ke Pontianak.

"Pemusnahan barang bukti sabu ini berdasarkan pengesahan dari kejaksaan dan dilakukan secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya di Sanggau, Kamis.

Dalam kesempatan itu, dia turut mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, mengaku salut atas kinerja Polres Sanggau dalam mengungkap dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika di Kabupaten Sanggau.

“Saya berharap Polres Sanggau meningkatkan lagi pengawasan terhadap narkoba" kata Jumadi.

Baca Juga: Polres Sleman Musnahkan Barang Bukti Sabu Kualitas Wahid Dengan Jumlah Terbesar Sejak 2003

Selain itu, dirinya juga berharap masyarakat di Sanggau agar menjauhi narkoba.

"karena undang undang kita telah mengatur hukumannya dan narkoba dapat merusak generasi bangsa," ujarnya.

Ia juga berharap hukuman seberat beratnya untuk pengedar dan bandar narkoba tetap diterapkan, kalau bisa diberikan hukuman mati biar memberikan efek jera. Antara

Load More