SuaraKalbar.id - Bareskrim Mabes Polri menetapkan pengurus CV Rimba Gemilang Indah (RGI) berinisial So sebagai tersangka kepemilikan 1.050 meter kubik kayu olahan campuran senilai Rp 1,4 miliar. Hal itu disampaikan irektur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto.
Ia menuturkan, tersangka ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana korporasi mengangkut kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen surat kerangan sah.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang,” jelasnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (25/9/2022).
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap saat Tim Mabes Polri pada 7 September 2022 kemarin menemukan sebuah truk dengan nomor polisi (Nopol) S 8932 NC. Mobil itu disebut milik CV SMA.
Kendaraan itu didapat tengah mengangkut kayu olahan di Jalan Trans Kalimantan KM 46, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sei Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
“Setelah dilakukan pengecekan muatan kayu olahan itu milik CV RGI yang telah digunakan untuk mengangkut kayu olahan pada 5 September 2022 sehingga dokumen itu tidak sah,” ujarnya.
Menurutnya, CV RGI telah melakukan tindak pidana mengangkut kayu olahan ilegal dengan modus menggunakan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu–Kayu Olahan (SKSHHK-KO) secara berulang-ulang.
“Dalam hal ini kami telah memeriksa sebanyak 22 saksi yang akhirnya menetapkan So sebagai tersangka dalam kasus pengangkutan kayu olahan secara ilegal,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyita 2 unit truk sebagai sarana mengangkut kayu olahan ilegal. Lalu, menyita sebanyak 1.050 meter kubik kayu olahan jenis bengkirai, kapur, meranti, dan keruing.
Baca Juga: Polri Sebut 26 Juta Dokumen Dibocorkan Peretas Data Usang
Tersangka diancam Pasal 88 ayat (2) huruf A Jo Pasal 16 UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
"Dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp5 miliar dan maksimal Rp15 miliar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI